Penanganan Kasus Pemotongan DD Taliabu tak Kunjung Tuntas

Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes (Pol) Afriandi. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan Dana Desa (DD) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2017 lalu oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara tak kunjung tuntas.

Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes (Pol) Afriandi mengatakan, penanganan kasus pemotongan DD Taliabu masih menunggu pemeriksaan ahli pidana.

“Bahkan hasil audit kerugian negara juga belum ada,” kata Afriadi kepada wartawan, Rabu (10/11) kemarin.

Menurutnya, pihaknya akan menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

“SPDP dulu, tapi prosesnya tetap jalan,” singkatnya.

Pernyataan Afriadi terkait belum adanya hasil audit kerugian Negara ini berbeda dengan keterangan Direktur Reskrimsus sebelumnya, Kombes (Pol) Alfis Suhaili.

Alfis bilang, penyidik sudah mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut. Namun berapa jumlah kerugian tidak dijelaskan secara detail.

“Hasil penghitungan kerugian negara akan dikonfirmasi lagi dengan ahli dan akan dijadikan referensi dalam pemeriksaan tambahan kepada pihak-pihak terkait,” kata Alfis kepada wartawan pada 27 Juli 2021 lalu.

Sekadar diketahui, Polda Malut telah menetapkan satu orang sebagai tersangka atas kasus ini, yakni mantan Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah pada Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Taliabu Agusmawati Toib Koten yang saat ini telah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PMD Taliabu.

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 284 orang, terdiri dari kepala desa, sekertaris desa, bendahara desa, dan badan permusyawaratan desa (BPD) di 71 desa.

Informasinya, anggaran tersebut dipotong kemudian ditransfer ke rekening CV Syafaat Perdana melalui BRI Unit Bobong pada Sabtu 8 Juli 2017. Dugaannya, CV Syafaat Perdana diketahui milik Agusmawati.

Setiap desa dipotong 60 juta. Jika ditotalkan dari 71 desa pada 8 kecamatan di Kabupaten Taliabu, nilai yang dipotong mencapai 4,2 miliar rupiah.

Kasus ini ditangani Polda sejak 2017 lalu, bahkan penetapan tersangka dilamukan sejak tahun 2019 silam. Sayangnya, kasus pejabat di Taliabu itu belum juga dituntaskan. Publik pun bertanya-tanya mengenai kepanjutan kasus ini. (gon/ask)

Respon (41)

  1. Ping-balik: university iraq
  2. Ping-balik: lwrc rifles for sale
  3. Ping-balik: try here
  4. Ping-balik: link
  5. Ping-balik: Plus d'information
  6. hello!,I like your writing very much! proportion we communicate more approximately your post on AOL? I need an expert in this space to solve my problem. Maybe that is you! Looking ahead to look you.

  7. I’ve been browsing on-line greater than 3 hours these days, yet I never found any fascinating article like yours. It?Ā¦s pretty price enough for me. Personally, if all webmasters and bloggers made excellent content as you probably did, the web will likely be a lot more helpful than ever before.

  8. I’m truly enjoying the design and layout of your site. It’s a very easy on the eyes which makes it much more enjoyable for me to come here and visit more often. Did you hire out a designer to create your theme? Outstanding work!

  9. I haven’t checked in here for a while as I thought it was getting boring, but the last several posts are great quality so I guess I will add you back to my everyday bloglist. You deserve it my friend šŸ™‚

Komentar ditutup.