DAERAH  

Salmin Janidi Resmi Dikembalikan ke Jabatan Kadishub

Salmin Janidi

PENAMALUT.COM, SOFIFI – Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, akhirnya mengembalikan sejumlah pejabat eselon II dan III yang dilantik dan dinonjobkan mantan Plt Gubernur M. Al Yasin Ali.

Dikembalikannya sejumlah pejabat tersebut tertuang dalam surat keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 800.1.3.3/KEP/JPTP-MU/09.1/V/2024 tentang Pencabutan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 821.2.2/KEP/JPTP/01/1/2024 tertanggal 17 Januari 2024 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintahan Provinsi Maluku Utara, dan Nomor: 821.2.2/KEP/JPTP/02/1/2024 tanggal 30 Januari 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dalam SK tersebut, pejabat yang dikembalikan adalah Salmin Janidi yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dikembalikan ke jabatan sebelumnya yakni Kepala Dinas Perhubungan.

Imran Yakub yang saat ini menjabat Kadishub, dikembalikan ke jabatan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan. Muhammad Miftah Bay yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dikembalikan ke jabatan Kepala BKD.

Fachrudin Tukuboya yang saat ini menjabat Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, dikembalikan ke jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Idrus Assagaf yang saat ini menjabat pelaksana pada BPSDM, dikembalikan ke jabatan Kepala BPSDM.

Alwia Assagaf yang saat ini menjadi dokter ahli madya pada UPTD RSUD Chasan Boesorie, dikembalikan ke jabatan Direktur UPTD RSUD Chasan Boesorie. Mulyadi Wowor yang saat ini Pelaksana pada Sekretariat Daerah, dikembalikan ke jabatan Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan.

Selain 7 pejabat tersebut, sejumlah pejabat lainnya yang dilantik dan dinonjobkan Al. Yasin Ali beberapa waktu lalu diketahui telah dikembalikan ke jabatan semula oleh Pj Gubernur Samsuddin Abdul Kadir. (ask)