PENAMALUT.COM, TERNATE – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara tengah menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen tagihan pengangkutan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Kasus tersebut diduga merugikan perusahaan dan menyeret salah satu pejabat di perusahaan pengolahan nikel itu.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penyidik telah memeriksa Manager Environment PT IWIP, Yofi Saputra. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan manipulasi dokumen tagihan pengangkutan limbah B3 jenis oli bekas.
Dalam praktiknya, dugaan pemalsuan dokumen tagihan semacam ini diduga digunakan untuk menggelembungkan biaya operasional melalui penambahan jumlah pengangkutan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram Widarso, membenarkan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.
Menurut Wahyu, penyidik saat ini masih melakukan pencocokan antara data manifes pengangkutan limbah dengan dokumen tagihan yang diajukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.
“Kasus dugaan pemalsuan tagihan pengangkutan limbah B3 saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami harus cermat dan melakukan pencocokan data untuk mengetahui secara pasti berapa kali pengangkutan itu sebenarnya dilakukan,” kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (28/6).
Ia menjelaskan, penyelidikan bermula dari adanya dugaan ketidaksesuaian antara data pengangkutan limbah yang tercatat dalam manifes perusahaan dengan jumlah pengangkutan yang ditagihkan.
Berdasarkan data internal PT IWIP, pengangkutan limbah diduga hanya dilakukan sebanyak tiga kali. Namun, dalam dokumen tagihan yang diajukan, jumlahnya tercatat menjadi lima kali pengangkutan.
“Karena PT IWIP menduga hanya tiga kali pengangkutan, namun yang muncul di data tagihan sudah lima kali. Sehingga pihak perusahaan merasa dirugikan,” ujarnya.
Saat ini, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara masih mengumpulkan alat bukti dan memverifikasi dokumen-dokumen pendukung untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan manipulasi tersebut. (ask)















