DAERAH  

Pemkab Halmahera Selatan Buat Perda Perketat Pengawasan Pemerintah Desa

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin.

PENAMALUT.COM, LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama DPRD telah merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengawasan dan Pembinaan Pemerintah Desa. 

Ranperda ini bertujuan untuk mengatur sistem pengawasan pemerintah desa. Ranperda ini juga merupakan usulan pemerintah daerah bersamaan dengan dua Ranperda yang telah dibahas beberapa waktu lalu.

“Tiga Ranperda yang diusulkan itu salah satunya menyangkut dengan Ranperda tentang pengawasan dan pembinaan pemerintah desa. Sekali lagi tujuannya agar kita punya regulasi di mana semua mengikuti regulasi sebagai sandaran hukumnya,” jelas Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, Rabu (18/6).

Menurutnya, Ranperda ini mengatur tentang mekanisme terkait sanksi dan penghargaan dalam pelaksanaan pemerintah desa. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan desa berjalan dengan baik. Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati Bassam Kasuba untuk melalukan penataan kembali pelayanan publik di tingkat desa.

“Beberapa waktu lalu saat Bimtek Siskeudes seluruh kepala desa itu sudah dibarengi dengan pakta integritas yang ditandatangani semua kepala desa. Itu salah satu komitmen kami pemerintah daerah agar semuanya harus melakukan pelayanan publik sebagaimana mestinya di tingkat desa,” tandasnya. (rul/ask)