DAERAH  

Orang Tua Siswa Minta Dinas Pendidikan Halsel Evaluasi Kepsek SDN 119

PENAMALUT.COM, LABUHA — Kebijakan Kepala Sekolah SD Negeri 119 Halmahera Selatan, Ruslia Husen, menuai sorotan setelah seorang siswa kelas VI bernama Sarkia H. Halil tidak terdaftar dalam data Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Orang tua Sarkia, Halil Halid, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khotijah, untuk segera mengevaluasi kinerja kepala sekolah tersebut.

Permasalahan ini mencuat setelah pelaksanaan TKA yang berlangsung pada 27–28 April 2026 di SD Negeri 119 Halmahera Selatan. Halil mengungkapkan bahwa nama anaknya tidak muncul saat proses impor data dari Dapodik ke sistem TKA.

“Anak saya sekolah dari kelas I sampai kelas VI tidak pernah lalai, dan itu diakui oleh kepala sekolah. Tapi saat TKA, namanya tidak terdata,” ujar Halil kepada penamalut.com, Rabu (29/4).

Ia menjelaskan, dalam proses administrasi TKA, pihak sekolah memiliki waktu cukup untuk melakukan verifikasi data siswa sebelum pelaksanaan ujian. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa anaknya bisa terlewat dari pendataan.

“Seharusnya kepala sekolah memastikan semua siswa kelas VI terdaftar. Ini yang menjadi pertanyaan besar, kenapa nama anak saya tidak masuk,” katanya.

Halil juga mengaku heran karena sebelumnya, saat masih duduk di kelas V pada 2025, data anaknya tercatat lengkap dan bahkan mengikuti asesmen tanpa kendala.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan dugaan kejanggalan lain. Menurutnya, meskipun tidak terdaftar dalam sistem TKA, pihak sekolah tetap memaksa anaknya mengikuti ujian dengan menggunakan data milik siswa lain yang disebut sudah tidak aktif di sekolah tersebut.

“Karena tidak terdaftar, tentu anak saya tidak bisa mendapatkan sertifikat TKA. Tapi anehnya, kepala sekolah tetap memaksakan dia ikut ujian dengan data milik siswa lain,” bebernya.

Saat dikonfirmasi, Halil menyebut kepala sekolah berdalih tidak mengetahui persoalan tersebut karena tidak memahami penggunaan laptop dan sistem pendataan.

“Saya bilang, kalau tidak tahu, jangan jadi kepala sekolah. Tugas kepala sekolah itu salah satunya memastikan validasi data siswa,” tegasnya.

Atas kejadian ini, Halil berharap Dinas Pendidikan Halmahera Selatan segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah SD Negeri 119.

“Ini harus ditindaklanjuti. Kepala sekolah harus benar-benar memastikan semua siswa terdata dan bisa mengikuti TKA. Jangan sampai ada yang dirugikan seperti anak saya,” pungkasnya. (rul/ask)