PENAMALUT.COM, JAILOLO – Polemik kepemilikan aset Stadion Gelora Kie Raha (GKR) hingga kini belum tuntas. Pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Barat dan Kota Ternate sama-sama mengklaim kepemilikan stadion yang kini markas tim sepak bola Malut United FC.
Belum lama ini Wakil Bupati Halmahera Barat Jufri Muhammad menyatakan aset GKR belum sepenuhnya diserahkan ke Pemkot Ternate. Hal ini kemudian dibantah Pemkot Ternate. Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly menyatakan stadion GKR merupakan kepemilikan sah dari Pemkot Ternate.
Menanggapi hal itu, Bupati Halmahera Barat, James Uang, turut memberikan tanggapannya. Meski belum memiliki data atau dasar hukum yang kuat untuk menentukan pihak mana yang sebenarnya memiliki hak atas stadion tersebut, James justru menyesalkan polemik kepemilikan GKR yang dimunculkan ke publik hingga merembes ke tim Malut United.
“Soal stadion ini, saya juga belum mendapatkan data-data yang akurat. Ini kan namanya antar-pemerintah, jadi tidak seharusnya dipublikasikan begitu, sehingga membuat masyarakat resah,” ujarnya, Kamis (21/8).
Menurut James, persoalan aset ini seharusnya tidak diumbar ke publik. Ia menyarankan kedua pihak, baik Pemkab dan Pemkot Ternate seharusnya menyelesaikan masalah ini secara internal dan tertutup. Hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pencinta sepak bola di Maluku Utara.
“Kalau secara administrasi belum clear, kita melakukan pendekatan secara struktural, tidak harus dipublikasikan begitu,” tandasnya.
Hal ini, lanjut James, perlu dilakukan demi menjaga nama baik tim Malut United dan para pendukungnya yang telah menyaksikan secara langsung pertandingan Liga 1 BRI di Maluku Utara.
“Jadi kalau administrasinya belum clear, ya pertemuan tertutup antara dua pemerintah daerah, jangan dipublikasikan,” pungkasnya. (adi/ask)















