DAERAH  

APBD Morotai 2026 Anjlok, Dirancang Defisit Ratusan Miliar

Kantor Bupati Pulau Morotai

PENAMALUT.COM, DARUBA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Morotai tahun 2026 mengalami penurunan yang cukup signifikan dari tahun sebelum-sebelumnya.

Ini terungkap dalam penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026 bertempat di Kantor DPRD, Selasa (18/11).

Di mana pendapatan daerah tahun 2026 dirancang sebesar Rp 573.936.486.079. Ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 53.195.770.629. Pedapatan transfer sebesar Rp 520.740.715.450. Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang meliputi pendapatan hibah diasumsikan Rp 0.

Sementara itu, belanja daerah sebesar Rp 754,587,178,637. Ini meliputi komponen belanja operasi sebesar Rp 509.624,l.771,48, belanja pegawai Rp 250.236.061.828, belanja barang dan jasa Rp 233.839.357.121, belanja subsidi Rp 3.374.200.000, belanja hibah Rp 377.719.700 serta belanja bantuan sosial Rp 21.797.432.837. 

Belanja modal diasumsikan sebesar Rp 121.753.563.152, terdiri dari belanja modal tanah Rp 4.000.000.000, belanja modal peralatan dan mesin Rp 21.626.895.185, belanja modal gedung dan bangunan Rp 52.790.875.680. Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi Rp 36.138.792.287. Belanja modal aset tetap lainnya Rp 7.197.000.000. 

Selain itu, belanja tidak terduga sebesar Rp 5.000.000, serta belanja transfer Rp 118.208.844.000. Kemudian pembiayaan sebesar Rp 34.580.359.753, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1.000.026.420. Pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 33.580.333.333.

Dengan demikian, target pendapatan melebihi belanja. Sehingga APBD Morotai tahun 2026 mengalami defisit Rp 180 miliar sekian. (ula/ask)