Satu Warga Cina Diamankan, Upaya Penyelundupan Serbuk Nikel Ilegal di Bandara IWIP Digagalkan 

Barang bukti yang diamankan Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT IWIP.

PENAMALUT.COM, WEDA – Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang ditempatkan di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara, berhasil mengamankan seorang warga negara Cina berinisial MY, Jumat (5/12).

MY diamankan karena kedapatan membawa bahan material tambang ilegal berupa lima bungkus serbuk nikel campuran dan empat bungkus serbuk nikel murni.

Menurut laporan, MY berencana terbang dari Weda Bay (WDB) ke Manado (MDC), Sulawesi Utara, menggunakan maskapai Super Air Jet (PK-SJE), sebelum melanjutkan perjalanannya kembali ke negara asalnya.

Komandan Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Pertambangan (PKH) Halilintar, Mayjen Febriel Buyung Sikumbang, mengatakan bahwa pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut oleh aparat terkait. Sementara bahan mineral yang hendak diselundupkan akan diteliti lebih mendalam oleh instansi yang berwenang.

Sebelumnya, penempatan Satgas dan Evaluasi Bandara Satgas PKH Halilintar memang memiliki mandat khusus untuk mengawasi dan menindak praktik penyelundupan hasil tambang.

Pengawasan yang dilakukan Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT IWIP.

Menurut Febriel, meskipun Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak 2019 dengan izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), hasil evaluasi pemerintah menunjukkan adanya kekurangan.

Fasilitas penerbangan tersebut dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar minimal untuk kehadiran perangkat negara, padahal keberadaan instansi resmi (seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina) wajib ada di setiap fasilitas yang melayani pergerakan orang dan barang.

Sebagai respons, sejak 29 November 2025, pemerintah secara strategis menempatkan Satgas Terpadu. Satgas ini melibatkan kolaborasi antara TNI, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, Balai Karantina (Ikan, Hewan, Tumbuhan, dan Kesehatan), BMKG, Airnav Indonesia, serta Avsec.

Kehadiran tim gabungan ini bertujuan memperkuat pengawasan, pengamanan, dan penegakan hukum di bandara yang memiliki mobilitas tinggi, khususnya dalam mengawasi akses Tenaga Kerja Asing (TKA) dan distribusi logistik industri.

Keberhasilan penangkapan ini adalah bukti nyata efektivitas penempatan perangkat negara dan koordinasi lintas instansi. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia dan mencegah aktivitas ilegal

Penggagalan penyelundupan ini membuktikan urgensi penempatan perangkat Negara dalam pengelolaan bandara khusus, sekaligus menggarisbawahi efektivitas sinergi antarlembaga dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan mencegah praktik ilegal lainnya.

“Satgas Terpadu berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan ketat di Bandara Khusus IWIP guna memastikan semua kegiatan penerbangan mematuhi regulasi yang berlaku,” jelasnya. (ska)