PENAMALUT.COM, TIDORE – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tidore Kepulauan membantah keras tudingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara dan Aliansi Mahasiswa Menggugat Maluku Utara (AMMMU) di Jakarta yang menuding Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, mengintervensi proyek Rekonstruksi KRIB Pengaman Pantai/Talud di Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Abubakar, menegaskan bahwa proyek tersebut dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku, tanpa adanya intervensi dari Wali Kota.
Menurutnya, proyek Rekonstruksi KRIB Pengaman Pantai/Talud Desa Maidi dilelang secara terbuka melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dalam proses tender tersebut, CV Calysta Persada Utama ditetapkan sebagai pemenang dan selanjutnya menjadi mitra BPBD dalam pelaksanaan kegiatan.
“Proyek ini dilelang secara terbuka melalui ULP. CV Calysta Persada Utama keluar sebagai pemenang, sehingga menjadi mitra BPBD dalam pelaksanaan proyek tersebut,” ujar Muhammad Abubakar saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1).
Ia menjelaskan, posisi Wali Kota dalam pemerintahan memiliki kewenangan pengawasan dan pemantauan terhadap seluruh kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Fungsi pengawasan tersebut merupakan bagian dari penilaian kinerja OPD, bukan bentuk intervensi terhadap proyek.
“Tudingan LBH Ansor dan Aliansi Mahasiswa Maluku Utara di Jakarta terhadap Wali Kota sangat tidak logis dan tidak benar,” tegasnya.
Muhammad Abubakar juga menyebutkan bahwa proyek tersebut merupakan kebutuhan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui BPBD. Proyek bernilai Rp8,8 miliar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Terkait adanya pengakuan oknum pejabat yang menyebut proyek tersebut sebagai ‘milik Wali Kota’ melalui pesan WhatsApp, Muhammad Abubakar mempertanyakan identitas pejabat dimaksud. Ia menyayangkan tindakan pihak yang mengatasnamakan Wali Kota untuk kepentingan tertentu dan mendorong agar dilakukan evaluasi.
“Seharusnya LBH Ansor Maluku Utara mengungkap siapa pejabat yang membawa-bawa nama Wali Kota, agar yang bersangkutan bisa diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Muhammad Abubakar juga diketahui menjabat sebagai Ketua Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Kota Tidore Kepulauan.












