PENAMALUT.COM, LABUHA – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Daerah Pemilihan (Dapil) IV Halmahera Selatan, Dr Iksan Subur Karamaha, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan kegiatan reses di Desa Tawa, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (30/1).
Kegiatan reses yang dipusatkan di Kantor Desa Tawa tersebut dihadiri Kepala Desa Tawa, Lonly Loleo, bersama perangkat desa serta masyarakat setempat.
Dalam forum dialog itu, warga Desa Tawa menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak yang selama ini belum terpenuhi. Aspirasi yang disampaikan mencakup pembangunan rumah ibadah (gereja), peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, pembebasan lahan pekuburan umum, hingga bantuan perlengkapan nelayan.
“Torang punya kebutuhan yang sangat penting itu seperti pembangunan Gereja GMI yang belum selesai, gedung PAUD, fasilitas SMP dan SMA yang masih kurang, mobil ambulans desa, pembebasan lahan pekuburan, serta alat nelayan seperti mesin katinting dan keramba ikan,” ungkap salah satu warga.
Warga lainnya menekankan bahwa persoalan lahan pekuburan umum dan rumah ibadah menjadi kebutuhan paling mendesak yang harus segera mendapat perhatian pemerintah.
“Pembebasan lahan pekuburan ini sangat penting, Pak. Karena sekarang ini, kalau ada warga yang meninggal, sebagian besar dikuburkan di depan atau samping rumah, sebab sudah tidak ada lagi lahan kosong untuk pekuburan umum,” ujar warga lainnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Dr Iksan Subur Karamaha memastikan seluruh usulan masyarakat Desa Tawa akan dicatat, diserap, dan diperjuangkan, baik melalui anggaran pokok pikiran (Pokir) maupun melalui koordinasi dengan dinas terkait di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Saya sudah mendengar langsung semua aspirasi masyarakat. Namun tentu kita harus menentukan skala prioritas. Yang paling urgen seperti pembebasan lahan pekuburan umum dan rumah ibadah, itu yang akan kita dorong lebih dahulu,” kata Iksan.
Politisi Partai Hanura ini juga menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Reses tahun 2026 ini merupakan reses pertama. Sebagai anggota DPRD Dapil IV Halmahera Selatan, sudah menjadi kewajiban saya untuk hadir, berdialog, mendengar, dan menyerap seluruh aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh aspirasi yang telah disampaikan masyarakat Desa Tawa akan diteruskan kepada pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
“Apa yang menjadi kebutuhan dan permintaan masyarakat, tugas saya adalah menyampaikannya kepada pemerintah. Melalui anggaran pokir, saya akan memaksimalkan agar kebutuhan prioritas masyarakat Desa Tawa dapat direalisasikan,” pungkasnya. (rul)
















