PENAMALUT.COM, WEDA – Aktivitas pertambangan nikel yang dikelola PT Mining Abadi Indonesia (MAI) di Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, kembali menjadi sorotan.
Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Save Sagea melakukan aksi blokade site PT Zong Hai Rare Metal Mining, Selasa (3/2). Mereka menuding operasi perusahaan tersebut berjalan tanpa dokumen legalitas utama.
Ketua IPMA Sagea Kiya, Nurhani Yunus, menegaskan bahwa meski perusahaan telah beroperasi sekitar lima bulan, hingga kini belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), izin pinjam pakai kawasan hutan, dan diduga melakukan penimbunan laut tanpa izin.
“Perusahaan ini beroperasi seperti tanpa hukum. Tidak ada dokumen yang sah, izin kawasan hutan pun tidak ada, dan mereka menimbun laut. Ini jelas merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan pidana,” katanya.
Menurutnya, masyarakat Desa Sagea sebelumnya telah meminta klarifikasi legalitas tambang pada pertemuan Desember 2025 di Kantor Kecamatan Weda Utara. Namun, pihak perusahaan gagal memperlihatkan dokumen yang diminta, memicu kecurigaan publik akan aktivitas ilegal yang sistemik.
Koalisi Save Sagea menilai pembiaran aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem laut dan darat, tetapi juga berisiko menimbulkan konflik sosial serta kerugian ekonomi bagi masyarakat lokal. Karena itu, mereka mendesak pemerintah daerah, Satgas Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan (P3H), Kepolisian, dan Gakkum Lingkungan Hidup untuk segera melakukan penindakan tegas terhadap PT MAI.
Nurhani menegaskan, aksi blokade ini merupakan peringatan keras.
“Kalau aparat hukum membiarkan aktivitas ilegal ini, mereka ikut bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan potensi kriminal yang terjadi. Kami tidak akan diam,” tegasnya.
Nurhani menyebut mereka akan terus mengawal operasi pertambangan sampai perusahaan memenuhi semua persyaratan hukum, termasuk menempuh jalur hukum bila perusahaan tetap abai.
“Ini bukan hanya soal izin, tapi soal integritas penegakan hukum dan keberlanjutan lingkungan hidup,” pungkas Nurhani. (ask)












