DAERAH  

Proyek Air Bersih di Kusubibi Mangkrak, Anggaran Desa 300 Juta Potensi Bermasalah

Tumpukan pipa proyek air bersih Desa Kusubibi

PENAMALUT.COM, LABUHA – Program air bersih yang dibiayai Dana Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Tahun Anggaran 2025 senilai kurang lebih Rp 300 juta, hingga kini tak kunjung selesai. Proyek yang seharusnya menjadi solusi kebutuhan dasar warga itu justru mangkrak tanpa kejelasan, meski tahun anggaran telah berakhir.

Hingga memasuki bulan kedua tahun 2026, pekerjaan air bersih tersebut tidak menunjukkan progres berarti. Kondisi di lapangan memperlihatkan proyek berhenti total, sehingga masyarakat Desa Kusubibi belum menikmati manfaat dana desa yang bersumber dari uang publik itu.

Informasi yang dihimpun dari internal Pemerintah Desa Kusubibi menyebutkan, pekerjaan air bersih mulai dikerjakan sejak Mei 2025, namun terhenti sekitar Oktober 2025. Hingga kini, realisasi pekerjaan disebut baru sebatas pengadaan pipa dan penggalian jalur, tanpa penyelesaian instalasi hingga distribusi air.

“Anggaran air bersih ini Rp 300 juta lebih, sesuai keputusan Musdes. Tapi sejak Oktober pekerjaan sudah berhenti. Sampai sekarang tidak ada kelanjutan,” ungkap salah satu pejabat desa Kusubibi kepada media ini, Senin (2/2).

Pj Kades Kusubibi, Irmayanti Kamarullah.

Sumber tersebut juga membeberkan, dalam Musyawarah Desa (Musdes) Tahun Anggaran 2025, terdapat tiga program prioritas yang telah disepakati bersama masyarakat, yakni:

Pekerjaan air bersih dengan anggaran sekitar Rp 300 juta

Pembangunan jalan dusun Kusubibi sepanjang 300 meter senilai Rp 250 juta

Program ketahanan pangan berupa pengadaan padi dengan anggaran sekitar Rp 180 juta

Namun ironisnya, ketiga program tersebut tidak terealisasi secara maksimal, bahkan sebagian tidak dikerjakan sama sekali.

“Air bersih tidak selesai, jalan dusun tidak ada pekerjaan, ketahanan pangan juga tidak jelas. Ini sangat janggal karena semua sudah diputuskan dalam Musdes,” tegasnya.

Pj Kades Bantah, Sebut Ada Upaya Menjatuhkan

Menanggapi tudingan tersebut, Pj Kepala Desa Kusubibi, Irmayanti Kamarullah, membantah adanya penyimpangan. Ia menilai informasi yang beredar merupakan upaya untuk menjatuhkan dirinya, dan menuding adanya konflik internal pasca pergantian kepala desa.

“Informasi ini hanya ingin menjatuhkan saya. Pemerintah desa yang sekarang ini masih keluarga mantan kades yang diberhentikan, jadi wajar mereka melakukan hal seperti ini,” ujar Irmayanti saat dikonfirmasi.

Terkait proyek air bersih, Irmayanti mengakui pekerjaan belum rampung, namun berdalih hal itu disebabkan kekurangan material pipa. Ia mengklaim pekerjaan tetap akan diselesaikan tanpa menggunakan anggaran tahun 2026.

“Air bersih tetap saya selesaikan. Sekarang hanya menunggu penambahan pipa. Saya tidak akan pakai anggaran 2026,” katanya.

Sementara untuk pekerjaan jalan dusun Kusubibi, Irmayanti menyebut kegiatan tersebut tidak tercantum dalam APBDes yang disepakati, meski sempat dibahas dalam Musdes.

“Memang dibahas rabat jalan, tapi yang diprioritaskan air bersih. Kalau ada sisa anggaran baru disiasati untuk rabat. Itu disaksikan pendamping desa dan kecamatan,” jelasnya.

Adapun terkait ketahanan pangan, ia menegaskan tidak ada keputusan pengadaan padi, dan memilih mengalokasikan anggaran untuk pengadaan bibit pala.

Dana Desa Dipertanyakan

Mandeknya proyek air bersih dan tidak terealisasinya program prioritas Musdes ini menimbulkan pertanyaan serius terkait tata kelola Dana Desa Kusubibi. Terlebih, anggaran yang digunakan tergolong besar dan menyangkut kebutuhan mendasar masyarakat.

Publik kini menunggu transparansi, bukti fisik, serta pertanggungjawaban anggaran dari Pemerintah Desa Kusubibi, sekaligus mendorong pengawasan dari Inspektorat dan aparat penegak hukum agar Dana Desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.(rul/ask)