DAERAH  

Kepala DKP Morotai Ralat Pernyataan, Sebut Nama Kasat Reskrim di Isu BBM Subsidi Keliru

PENAMALUT.COM, DARUBA – Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pulau Morotai, Jhon F Tiala, akhirnya mengklarifikasi pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan perwakilan nelayan, Rabu (1/4) kemarin.

Jhon mengakui bahwa penyebutan nama Kasat Reskrim Polres Morotai, Iptu Yakup Panjaitan, sebagai pihak yang mengelola atau mendistribusikan BBM subsidi nelayan di SPBUN Bere-bere merupakan kekeliruan.

Ia menegaskan, status kepemilikan izin pengelolaan SPBUN Bere-bere hingga saat ini masih atas nama Amal dan tidak mengalami perubahan.

Menurut Jhon, keterlibatan pihak yang dikaitkan dengan Kasat Reskrim bukan dalam distribusi BBM subsidi, melainkan sebatas kerja sama bisnis untuk BBM non-subsidi.

“SPBUN melakukan kerja sama dengan pemodal yang kebetulan adalah istri Kasat Reskrim. Namun kerja sama tersebut hanya untuk pembelian BBM non-subsidi, yakni Pertamax, bukan Pertalite atau BBM subsidi lainnya,” jelas Jhon kepada Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (2/4).

Ia juga mengungkapkan bahwa SPBUN Bere-bere sebenarnya memiliki kuota BBM subsidi untuk nelayan. Namun, sejak 2024 penyaluran rekomendasi BBM subsidi ke lokasi tersebut terhenti.

“Pihak SPBUN tidak lagi memberikan rekomendasi penyaluran BBM subsidi nelayan ke SPBUN Bere-bere karena masalah internal, yakni kendala modal,” pungkasnya. (ula/ask)