PENAMALUT.COM, JAILOLO – Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di RSUD Jailolo mulai mengemuka setelah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Halmahera Barat menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana rumah sakit yang mencapai sekitar Rp 52 miliar dalam tiga tahun terakhir.
Sorotan utama pansus tertuju pada belanja obat yang menyerap sekitar 40 persen dari total anggaran rumah sakit, namun tidak berbanding lurus dengan ketersediaan obat bagi pasien. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya kebocoran anggaran atau ketidaktepatan penggunaan dana yang selama ini belum pernah diaudit secara menyeluruh.
Anggota Pansus RSUD Jailolo dari Fraksi Golkar DPRD Halbar, Joko Ahadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dikantongi pansus, rumah sakit mengelola anggaran sebesar Rp 52 miliar dalam tiga tahun terakhir. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 20 miliar lebih dialokasikan untuk belanja obat.
“Kalau dihitung dari total anggaran Rp52 miliar, maka porsi belanja obat mencapai sekitar Rp20 miliar. Tetapi faktanya masyarakat masih sering mengeluhkan obat kosong. Ini menjadi pertanyaan besar yang harus dijawab,” kata Joko saat hearing bersama Aliansi Peduli Obat dan Transparansi Kesehatan (Apotik).
Menurut Joko, dugaan penyimpangan anggaran semakin menguat setelah pansus melakukan rapat dengan BPJS Kesehatan. Dalam pertemuan tersebut, pihak BPJS memastikan tidak pernah menunggak pembayaran klaim kepada RSUD Jailolo.
Data BPJS menunjukkan rata-rata klaim yang dibayarkan kepada rumah sakit mencapai Rp1,4 miliar setiap bulan. Dengan asumsi alokasi obat sebesar 40 persen, maka nilai pengadaan obat seharusnya berada pada kisaran Rp 400 juta hingga Rp 500 juta setiap bulan.
“Kalau setiap bulan ada ratusan juta rupiah untuk belanja obat, kenapa pasien masih disuruh membeli obat di luar rumah sakit? Ini yang sedang kami dalami,” tegasnya.
Pansus menilai kondisi tersebut tidak hanya menunjukkan lemahnya tata kelola keuangan, tetapi juga berpotensi mengarah pada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang harus ditelusuri oleh auditor independen maupun aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, Joko mengungkapkan bahwa hingga saat ini RSUD Jailolo diketahui belum pernah menjalani audit menyeluruh sejak tahun 2019. Padahal dalam rentang waktu tersebut rumah sakit terus menerima dan mengelola anggaran miliaran rupiah dari berbagai sumber, termasuk klaim BPJS dan dana operasional lainnya.
“Kami menemukan fakta bahwa sejak 2019 belum ada audit komprehensif. Karena itu kami menilai perlu ada pemeriksaan khusus terhadap seluruh aliran anggaran rumah sakit, terutama pada sektor pengadaan obat dan belanja operasional,” ujarnya.
Pansus juga menerima berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikelola rumah sakit. Kelangkaan obat, keterbatasan layanan, hingga absennya dokter spesialis pada jam pelayanan menjadi masalah yang terus berulang.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa terdapat persoalan serius dalam manajemen anggaran rumah sakit.
“Kalau anggaran besar tetapi pelayanan masih buruk, maka ada yang harus dievaluasi. Jangan sampai uang negara habis tetapi masyarakat tidak mendapatkan manfaat yang semestinya,” katanya.
Atas temuan tersebut, Pansus DPRD Halmahera Barat memastikan akan merekomendasikan audit investigatif terhadap pengelolaan anggaran RSUD Jailolo. Audit itu dinilai penting untuk mengungkap apakah terjadi kebocoran, pemborosan, atau bentuk penyimpangan lainnya dalam penggunaan dana rumah sakit.
“Kami ingin semuanya dibuka secara transparan. Karena yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi juga keselamatan dan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” pungkasnya. (adi/ask)
















