Bendung Sangowo Jebol, Publik Soroti Dugaan Kegagalan Konstruksi

PENAMALUT.COM, MOROTAI – Proyek Bendung Irigasi di Desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, menjadi sorotan publik setelah mengalami kerusakan parah sebelum memberikan manfaat bagi masyarakat. Infrastruktur yang dibangun menggunakan uang rakyat senilai Rp 34 miliar itu dilaporkan jebol hanya beberapa bulan setelah rampung dikerjakan pada tahun 2025.

Proyek yang merupakan bagian dari program Instruksi Presiden (Inpres) dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut kini memantik gelombang kritik dari masyarakat. Warga menilai ambruknya bendung itu bukan sekadar kerusakan biasa, melainkan indikasi kuat adanya kegagalan dalam proses perencanaan, pengawasan, maupun pelaksanaan proyek.

“Ini proyek bernilai puluhan miliar rupiah, bukan proyek kecil. Sangat memprihatinkan karena belum genap setahun selesai dibangun, bendung sudah jebol. Masyarakat tentu berhak mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dilakukan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurutnya, bendung merupakan infrastruktur strategis yang semestinya dibangun dengan perhitungan teknis yang matang dan standar konstruksi yang ketat. Karena itu, kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat dinilai tidak dapat dianggap sebagai hal yang wajar.

Warga juga menolak jika kerusakan tersebut semata-mata dikaitkan dengan faktor alam. Mereka menilai alasan tersebut tidak cukup untuk menjelaskan ambruknya bangunan yang baru selesai dibangun dengan anggaran yang sangat besar.

“Kalau sejak awal perencanaan dilakukan dengan benar dan pengawasan berjalan maksimal, seharusnya kondisi lapangan sudah diperhitungkan. Jangan kemudian faktor alam dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab. Yang menjadi pertanyaan publik sekarang adalah siapa yang harus bertanggung jawab atas kegagalan proyek ini,” tegasnya.

Kekecewaan masyarakat semakin menguat karena proyek yang digadang-gadang menjadi solusi kebutuhan irigasi warga justru rusak sebelum dapat dimanfaatkan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola proyek yang mengakibatkan potensi kerugian negara.

Atas dasar itu, warga mendesak Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek Bendung Sangowo. Evaluasi tidak hanya ditujukan pada aspek teknis bangunan, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan pekerjaan.

Mereka juga meminta Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, Kepala Satuan Kerja (Satker), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat dalam proyek tersebut dievaluasi secara serius.

“Jangan sampai uang negara Rp 34 miliar habis begitu saja tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas. Jika ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran dalam proyek ini, maka aparat penegak hukum harus turun tangan mengusutnya,” kata warga.

Selain itu, masyarakat mendesak anggota DPR RI Daerah Pemilihan Maluku Utara untuk segera memanggil pihak BWS Maluku Utara dan meminta penjelasan terbuka terkait penyebab kerusakan bendung tersebut.

“Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Proyek yang dibiayai uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai bendung Rp 34 miliar ini berubah menjadi monumen kegagalan pembangunan yang membebani negara dan merugikan masyarakat,” pungkasnya. (ask)