DAERAH  

Anggaran Pilkades Halmahera Selatan 2027 Diusulkan Rp1,5 Miliar

Kantor Bupati Halmahera Selatan

PENAMALUT.COM, LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengusulkan anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 76 desa pada 2027 mendatang.

Usulan anggaran tersebut rencananya dimasukkan dalam APBD Perubahan Kabupaten Halmahera Selatan 2026, yang saat ini masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, Muhammad Zaki Abdul Wahab, membenarkan adanya usulan anggaran tersebut.

“Iya, sekitaran itu (Rp1,5 miliar) yang kami usul di APBD Perubahan,” kata Zaki saat ditemui di Aula Kantor Bupati Halsel usai menghadiri pelantikan pengurus MD KAHMI, Sabtu (22/8) malam.

Namun, Zaki belum bersedia memberikan penjelasan lebih rinci mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut. Ia beralasan, usulan anggaran Pilkades masih dalam pembahasan bersama DPRD.

“Sementara masih pembahasan di DPRD, jadi saya belum bisa sampaikan lebih jauh. Kita tunggu saja pengesahan APBD,” ujarnya.

Pilkades serentak di 76 desa tersebut direncanakan berlangsung pada Maret 2027. Sementara tahapan pelaksanaannya dijadwalkan mulai berjalan pada September 2026.

Zaki sebelumnya menjelaskan bahwa kepanitiaan Pilkades akan dibentuk secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.

Untuk panitia tingkat kabupaten dan kecamatan, pembiayaannya bersumber dari APBD. Sedangkan panitia tingkat desa akan didukung melalui Dana Desa (DD) pada masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades.

“APBD akan digunakan untuk pencetakan surat suara, pengamanan dan kebutuhan teknis lainnya. Sementara DD difokuskan untuk mendukung operasional panitia di tingkat desa,” jelas Zaki, Rabu (22/7/2026) lalu.

Banggar DPRD Belum Pegang Rincian

Di tengah usulan anggaran Rp1,5 miliar tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halsel mengaku belum mengetahui secara pasti total anggaran Pilkades yang diajukan pemerintah daerah.

Anggota Banggar DPRD Halsel dari Fraksi Golkar, Rustam Ode Nuru, mengatakan setiap OPD memiliki kewenangan menyusun kebutuhan anggarannya sebelum dibawa oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas bersama Banggar DPRD.

“Perencanaannya kan di masing-masing OPD, jadi kita belum tahu pasti karena banyak OPD yang anggarannya dievaluasi,” kata Rustam, Minggu (23/8).

Menurutnya, anggaran Pilkades juga berpotensi tidak tercantum dalam satu pos khusus. Anggaran tersebut bisa saja tersebar atau melekat pada sejumlah kegiatan lain.

“Biasanya dia tidak pos tersendiri, tapi dengan kegiatan-kegiatan lainnya. Tapi nanti kita cek, nilai yang diusul detailnya berapa,” ujarnya.

Dengan demikian, angka Rp1,5 miliar yang disebut DPMD masih berstatus usulan dan belum menjadi angka final dalam APBD Perubahan 2026.

DPRD bersama pemerintah daerah masih akan melakukan pembahasan hingga nantinya ditetapkan dalam APBD Perubahan.

Jika disetujui, anggaran tersebut akan menjadi salah satu sumber pembiayaan pelaksanaan Pilkades serentak di 76 desa yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2027. (rul/ask)