RSUD CB Ternate Minta Pendampingan Hukum

Pertrmuan antara pihak Kejati Malut dengan RSUD CB Ternate terkait pendampingan hukum. (Istimewa)

PENA – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesori, Ternate, meminta pendampingan hukum ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut terkait pembangunan gedung kamar operasi, ICU, dan Radiologi.

Pembangunan gedung tersebut sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.

“Mereka ingin agar RSUD CB ini bisa memberikan pelayanan yang optimal dengan penyiapan gedung dan prasarana yang memadai. Pendampingan hukum ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang bertentangan dengan hukum,” kata Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Malut, R. Jefri Huwae kepada wartawan, kamis (18/03).

Jefri bilang, pihaknya sudah menyanggupi pendampingan hukum itu. Bahkan dari pihak RDUD CB telah menyampaikan ke Kejati terkait materi pendampingan hukum tersebut.

Kejati pada prinsipnya tetap menerima. Namun sebelum itu, tim Datun lebih dulu menunggu dokumen yang akan dibuat telaah. Setelah ditelaah, barulah dikeluarkan surat perintah untuk membentuk tim pendampingan hukumnya.

Pendampingan hukum ini, kata dia, tidak dimaksudkan sebagai bemper bagi pelaku kejahatan. Akan tetapi sebagai langkah pencegahan awal agar ke depan tidak terjadi penyimpangan yang nantinya bisa berefek kepada terhentinya pembangunan dan imbasnya kepada fungsi pelayanan masyarakat.

“Apalagi pelayanan masyarakat berkaitan dengan kesehatan. Untuk mencegah itu, kita harus pendampingan hukum,” pungkasnya. (Nda/Red)

Respon (15)

  1. Ping-balik: fetichista mÃĄlaga
  2. Heya i am for the first time here. I came across this board and I to find It really helpful & it helped me out much. I’m hoping to give something back and aid others such as you helped me.

  3. Sweet blog! I found it while searching on Yahoo News. Do you have any tips on how to get listed in Yahoo News? I’ve been trying for a while but I never seem to get there! Appreciate it

  4. Hi this is kinda of off topic but I was wondering if blogs use WYSIWYG editors or if you have to manually code with HTML. I’m starting a blog soon but have no coding know-how so I wanted to get guidance from someone with experience. Any help would be greatly appreciated!

Komentar ditutup.