PENAMALUT.COM, JAILOLO – Pekerjaan pemugaran Benteng Saboega di Desa Lako Akediri, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, diduga diduga terdapat kekurangan volume pekerjaan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar mulai mengusut dugaan kasus ini. Selasa (22/6), tim penyelidik Kejari Halbar memeriksa 7 orang saksi, lima dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Maluku Utara dan dua lainnya dari rekanan dan konsultan pengawas.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Halbar, Galih Martino, yang ditemui usai pemeriksaan itu menyampaikan bahwa pengambilan keterangan ini terkait dengan dugaan adanya kekurangan volume pada item kegiatan pekerjaan pemugaran Benteng Saboega senilai 1,5 miliar yang bersumber dari APBN Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Awalnya kami dapat laporan, maka ditindaklanjuti untuk dimintai keterangan dan pemanggilan saksi yang sudah dilakukan sejak pekan kemarin,” jelasnya
5 orang dari BPCB sudah diminta keterangan, sementara dua orang dari rekanan dan konsultan pengawas berhalangan hadir.
Ada puluhan pertanyaan yang dikayangkan kepada saksi seputar kegiatan pekerjaan tersebut.
“Untuk pekerjaan Benteng Saboega sudah 100 persen selesai, namun karena ada laporan, sehingga kita melakukan pengecekan kembali,” tukasnya. (yadi/ask)