PENAMALUT.COM, TERNATE – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan kapal Nautika kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Selasa (9/11).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu menghadirkan, Hetty Tungari, selaku penyuplai dana PT. Tamalanrea Karsatama yang merupakan pemenang tender proyek pengadaan kapal Nautika dan alat simulator pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2019.
Hetty Tungari juga merupakan istri anggota DPRD Malut, Ikbal Ruray, yang namanya disebut terlibat dalam proyek tersebut pada persidangan beberapa waktu lalu.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Achmad Ukayat didampingi dua anggotanya itu juga dihadiri keempat terdakwa, Imran Yakub selaku mantan Kadikbud Malut, Zainuddin Hamisi selaku mantan PPK, Reza selaku mantan Ketua Pokja I ULP Malut, dan Ibrahim Ruray selaku Direktur Utama PT. Tamalanrea Karsatama.
Hetty Tungari yang juga ipar dari terdakwa Ibrahim Ruray dalam keterangan di persidangan mengatakan, perusahan
PT. Tamalanrea Karsatama berdomisi di Ternate dan mengetahui Ibrahim/terdakwa sebagai Direktur. Namun ia menyebut tidak ada hubungan kerja dengan terdakwa Ibrahim.
“Saya hanya membantu dana ke perusahaan Tamalanrea Karsatama untuk pengadaan kapal nautika penangkap ikan,” ujarnya.
Hetty menjelasjan, ia pernah melakukan kerja sama dengan Edy Nursetio selaku Direktur atas perusahan PT. Maju Bangkit di Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Bertemu dengan Edy pada saat dilakukan tanda tangan, namun untuk Ibrahim/terdakwa sebelum tanda tangan sudah bertemu meminta bantu.
“Saya waktu itu hanya membantu dana dengan nilai 2 miliar sekian. Nilai pekerjaan berapa sayabtidak tahu,” ujarnya.
Lanjutnya Hetty, pada saat itu ia hanya sebagai penyandang dana ke Ibrahim atau terdakwa, tapi tidak ada perjanjian dengan PT. Tamalanrea Karsatama atau sebagai sub kontrak.
“Jadi pembayaran itu ketika diberitahukan oleh terdakwa Ibrahim bahwa sudah waktu pembayaran dan saya melakukan pembayaran. Saya bayar jika diperintahkan Ibrahim sudah waktunya,” tuturnya.
Hetty juga mengetahui pekerjaan itu telah selesai dari terdakwa Ibrahim, namun untuk dana kapal tidak diserahkan kepada saksi. Tetapi ia melakukan pembayaran kepada Edy sebanyak 5 kali.
“Pembayaran kepada Edy via transfer,” paparnya.
Ia menambahkan, dana yang dikeluarkan telah digantikan, tapi baru sebagian. Namun untuk angka-angkanya, sebagian sudah lupa. Baginya, untuk nilai kontrak tidak dibilang, bahkan terdakwa Ibrahim juga tidak menyampaikan secara detail.
“Seingat saya untuk pembayaran simulator sekitar 5 kali kepada Ary Joko selaku Direktur CV. Darma Pala atau rekanan dari kontraktor paket alat Simulator. Namun untuk nilai paket pekerjaan alat simulator lupa atau tidak ingat. Pembayaran itu dilakukan ketika Ibrahim beritahukan untuk membayar,” tandasnya.
Hetty juga berujar bahwa ia membantu terdakwa Ibrahim karena hubungan keluarga. Terkait tanda tangan akta di kantor Notaris Rusli biar jelas untuk pembayaran. Namun pada saat itu akta telah disiapkan dan ia tinggal menandatanganinya.
“Pada saat itu saya tidak terlalu fokus dengan isi di dalam akta, hanya saja fokus pada kewajiban saya. Akta itu setelah dilakukan tanda tangan beberapa hari kemudian, baru diberikan. Pada saat itu notaris juga tidak meminta dokumen lain kepada saya,” ujarnya.
Saksi bahkan mengatakan sering melakukan kerja sama dengan terdakwa Ibrahim. Hanya saja untuk akta, ia tidak tahu ide dari siapa. Ia juga tidak tahu nilai kontrak dua paket nautika dan alat simulator.
Sesuai amatan wartawan media ini, sidang berlangsung alot dan terjadi perdebatan antara JPU dan kuasa hukum dari terdakwa Ibrahim atas keterangan Hetty dikarenakan saksi yang tidak disumpah lantaran masih hubungan keluarga dengan terdakwa Ibrahim. Hanya saja keterangan saksi Hetty sangat dibutuhkan dalam persidangan yang berkaitan dengan perjanjian yang dilakukan di Notaris.
Namun sidang pemeriksaan saksi tetap berjalan sampai selesai, walaupun tidak disumpah dan telah dicatat oleh Panitera Pengganti. Sidang akan dilanjutkan pada Jumat (12/11) masih dengan agenda pemeriksaan saksi oleh JPU. (gon/ask)
Hiya, I’m really glad I have found this information. Nowadays bloggers publish only about gossips and web and this is actually frustrating. A good website with interesting content, this is what I need. Thanks for keeping this website, I’ll be visiting it. Do you do newsletters? Can’t find it.
I cling on to listening to the news speak about receiving boundless online grant applications so I have been looking around for the most excellent site to get one. Could you tell me please, where could i find some?
I got this website from my pal who told me about this web site and now this time I am
browsing this web page and reading very informative articles at this time.
Hello, you used to write fantastic, but the last several posts have been kinda boringK I miss your tremendous writings. Past few posts are just a bit out of track! come on!
Fantastic goods from you, man. I have understand your stuff previous to and you are just extremely fantastic. I really like what you have acquired here, really like what you are saying and the way in which you say it. You make it enjoyable and you still care for to keep it wise. I can not wait to read much more from you. This is actually a tremendous website.
Great paintings! This is the kind of information that should be shared across the web. Disgrace on Google for no longer positioning this put up upper! Come on over and consult with my site . Thank you =)