Saksi Nautika Sebut Alat Simulator Yang Diterima Tidak Sesuai Permendikbud

Suasana sidang perakara dugaan korupsi Nautika. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal Nautika dan alat simulator kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Selasa (16/11) tadi.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umuk (JPU) itu menghadirkan satu saksi, yakni Kepala SMK Negeri 1 Halmahera Barat, Niklas Richard Dimara. Niklas dalam kesaksiannya mengaku mengetahui terdakwa Imran Yakub, namun untuk terdakwa Reza dan Ibrahim ia tidak kenal.

Ia menceritakan, pada saat itu pihaknya diundang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara untuk melakukan pertemuan di Hotel Muara. Dalam pertemuan itu, pihaknya diminta untuk membuat proposal bantuan. Pihaknya lalu membuat proposal dan mengajukannya ke panitia.

“Di pertmuan itu ada Pak Imran (terdakwa), namun yang nama Zainudin saya tidak tahu,” ujar Niklas

Ia berujar, roposal yang dibuat kemudian diajukan kepada panitia Dikbud dengan nilai 1,5 miliar. Proposal itu dibuat pada bulan Februari dan dimasukan pada Mei 2019. Ada 78 item permintaan yang diajukan melalui proposal itu, hanya saja yang diberikan tidak semuanya.

“Seperti monitor 32 inc dicantumkan dalam proposal, dan diberikan itu beda merk. Soal siapa yang kerja paket ini, saya tidak tahu,” tuturnya.

Dia menambahkan, alat itu diberikan pada malam hari oleh seseorang yang yang bernama Ul dan diserahkan langsung di sekolah, namun ia tidak kenal orang dari mana. Penyerahan itu dilakukan sebanyak 3 kali hingga pertengah tahun 2020. Setelah alat itu diantar dan diterima, namun belum dipasang dan digunakan. Hanya saja saat penyerahan dibuatkan berita acara.

Bahkan alat itu setelah diterima, tidak semua diuji coba, yang dicoba hanya viewfinder lantaran adanya perkara ini.

“Sehingga tidak semua digunakan, tapi disimpan dilemari. Saat alat itu diterima dalam keadaan baik. Tapi tidak semua digunakan karena ada masalah, jadi takut,” tukasnya.

Niklas juga menyebut alat yang diberikan itu tidak sesuai dengan Permendikbud, padahal proposal yang diajukan sudah sesuai Permendikbud. Bukan hanya itu, ada permintaan alat yang diajukan sebanyak 6 unit, tapi yang diberikan hanya 4. Itupun yang diserahkan awalnya hanya 2 dan beberapa waktu barulah ditambah lagi 2.

“Untuk pihak yang kerjakan paket ini saya tidak ketahui,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU itu dipimpin Achmad Ukayat selaku Ketua Majelis Hakim didampingi dua hakim anggotanya.

Para terdakwa juga dihadirkan, minus Zainudin Hamisi yang sakit. (gon/ask)

Respon (12)

  1. I am curious to find out what blog system you happen to be working with? I’m having some small security issues with my latest blog and I’d like to find something more secure. Do you have any suggestions?

  2. Ping-balik: Brown Heroin
  3. Hello there! Would you mind if I share your blog with my zynga group? There’s a lot of folks that I think would really enjoy your content. Please let me know. Thanks

  4. Ping-balik: 급등코인
  5. Someone necessarily assist to make seriously posts I’d state. This is the first time I frequented your website page and thus far? I surprised with the research you made to create this actual submit extraordinary. Fantastic task!

  6. I know this if off topic but I’m looking into starting my own blog and was curious what all is required to get set up? I’m assuming having a blog like yours would cost a pretty penny? I’m not very web smart so I’m not 100 positive. Any recommendations or advice would be greatly appreciated. Kudos

Komentar ditutup.