PENAMALUT.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang kendaraan dinas yang sudah ditarik dari tangan eks pejabat.
“Jadi untuk tahun ini saya sudah fokus untuk mengadakan lelang kenderaan,” kata Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya belum lama ini.
Lelang kendaraan ini, kata dia, agar supaya dilakukan penghapusan bagi kendaraan-kendaraan yang ada. Sekarang sedang dilakukan koordinasi dengan pihak Kanwil KPKNL bersama penilaian publik.
Pihaknya menargetkan pada tahun 2022 ini semua aset akan dilakukan penghapusan dengan cara dibukanya pelelangan kenderaan.
“Dengan adanya penghapusan asset ini tentu bisa memperbaiki kualitas neraca dan kemudian uang pengembalian bisa menjadi pemasukan dari pelelangan yang dibuka dari aset-aset di Pemprov Malut, karena umur ekonomisnya sudah tidak lagi cukup dan terus dipelihara, maka biaya pemeliharaan lebih besar apalagi yang sudah ditarik lalu disimpan,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Malut juga belum memiliki tempat penyimpanan aset-aset. Untuk itu, dengan adanya lelang kendaraan ini aset-aset yang sudah ditarik bisa menambah pemasukan ke kas daerah. (ano/ask/adv)
BPKAD Malut Bakal Lelang Kendaraan Dinas

Hi Dear, are you in fact visiting this web site regularly, if so afterward you will without doubt take pleasant knowledge.
Hi there, I enjoy reading all of your post. I like to write
a little comment to support you.