Anggota Panwascam soal Dicopot Ketua Bawaslu Halteng: Itu tidak Benar

Bahtiar Abudrahman. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, WEDA – Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Weda Utara, Bahtiar Abdurahman, angkat bicara terkait dirinya dicopot oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, Siti Hasma Bt. Mohd Amin.

Menurutnya, pemberhentian yang dilakukan sepihak oleh Ketua Bawaslu Halteng itu tidak benar.

“Kalau surat peringatan memang ada, tapi itu bagian dari pembinaan yang dilakukan Ibu Ketua Bawaslu terhadap bawaan (panwaslu) dan itu juga diberikan pada teman-teman panwaslu kecamatan lainnya,” ujar Bahtiar kepada Nuansa Media Grup (NMG), Senin (17/7).

Selain itu, Bahtiar pun menepis surat pemberhentian dengan nomor surat 107/KP.08.03/K/MU-02/1V/2023. Sebab, kata dia, surat tersebut tidak ada sama sekali.

“Saya Bahtiar Abdurahman tidak ada sanksi pemberhentian, sementara aktif berkantor dan aktif pengawas,” timpalnya. (tan)