PENAMALUT.COM, SANANA ā Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras ke anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula agar tidak bersekongkol untuk menilep anggaran daerah. KPK juga me-warning Pemkab supaya tidak nepotisme terkait promosi jabatan ASN.
Ini ditegaskan Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria melalui pertemuan dengan anggota DPRD dan Bupati serta jajarannya di Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Sula, Selasa (22/8).
āKita lakukan pecegahan dulu, setelah itu baru dilakukan penindakan. Pencegahan harus dilakukan karena jangan sampaikan wilayah dengan APBD yang kecil, seperti di Kabupaten Sula yang hanya Rp 800 miliar dengan pajak daerah yang kecil, tetapi masih ada oknum yang sengaja main. Beban APBD untuk belanja pegawai itu kan besar, termasuk juga ke masing-masing OPD, jadi jangan lagi ada yang main-main proyek. Jangan ada konspirasi antara DPRD dan eksekutif, sehingga proyek jadi mangkrak, sehingga pekerjaan tidak selesai dan jadi beban utang,ā ujar Dian menegaskan.
Menurutnya, perkara dugaan tindak pidana korupsi tidak akan dihapus selama 18 tahun. Artinya, jika ada praktik korupsi di Kabupaten Sula yang belum diusut tuntas penegak hukum tahun ini, maka akan dilanjutkan tahun-tahun selanjutnya. Selain itu, KPK juga mengingatkan supaya tidak terjadi pembayaran kegiatan proyek yang menyalahi aturan.
āJangan sampaikan proyek baru 50 persen, tapi sudah dibayar 90 persen. Kalau kalian punya niat buruk, sudah pasti perjalanan akan bermasalah,ā tegasnya mengingatkan.
Bukan hanya itu, KPK juga mencium aroma tidak baik, di mana ada juga Pemkab melakukan pembayaran 100 persen terhadap proyek yang mangkrak. Bahkan, Pemkab juga memenangkan rekanan yang ternyata tidak memiliki alat untuk mengerjakan proyek.
āPraktik begini ini banyak. Biasanya setiap Bupati memberikan hadiah tim suksesnya dengan cara-cara begitu. Jangan karena mereka tidak punya alat lalu dikasih proyek. Ini bahaya. Mari kita jaga sama-sama untuk membangun Sula. Saya mohon dukungan dari Kejari dan Polres Sula untuk sama-sama melakukan perbaikan,ā harapnya mengakhiri. (Ish/kov)