PENAMALUT.COM, TERNATE – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Ternate tahun 2023 resmi disahkan sebesar Rp1 triliun lebih (Rp1.100.703.916.712). Pengesahan APBD-P ini melalui rapat paripurna ke-9 masa persidangan ke-III tahun sidang 2023 dengan agenda Pengesahan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Ternate, Jumat (29/9).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, dan dihadiri Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman.
Muhajirin menyampaikan, hasil kerja dan anggaran DPRD atas pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2023.
“Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan DPRD Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kota Ternate, bahwa pengambilan keputusan atas rancangan peraturan daerah oleh DPRD dalam rapat paripurna harus didahului dengan penyampaian laporan Badan Anggaran,” ujar Muhajirin.
Ia pun merinci, persetujuan nota keuangan dan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Ternate tahun 2023 yang ditetapkan, yakni pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.128.324.782.624, berkurang sebesar Rp27.620.865.912, jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar Rp1.100.703.916.712.
Total pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp154.057.010.943. Sebelum perubahan tidak mengalami kenaikan/penurunan dalam APBD-P 2023. Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp968.008.469.081, berkurang sebesar Rp27.620.865.912. Jumlah pendapatan transfer setelah perubahan sebesar Rp940.387.603.169. Selanjutnya, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp6.259.302.600. Ini pun tidak mengalami kenaikan/penurunan dalam APBD-P 2023.
Belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.128.324.782.624, bertambah sebesar Rp14.599.633.077, jumlah belanja setelah perubahan sebesar Rp1.142.924.415.701.
Rincian belanja daerah di antaranya belanja operasi sebelum perubahan sebesar Rp993.051.806, lalu bertambah sebesar Rp21.499.137.204, jumlah setelah perubahan Rp941.492.189.010
Belanja modal sebelum perubahan sebesar Rp180.831.730.818, bertambah sebesar Rp19.100.495.873, jumlah setelah perubahan Rp199.932.226.691.
Belanja tidak terduga sebelum perubahan sebesar Rp27.500.000.000, berkurang sebesar Rp26.000.000.000. Jumlah setelah perubahan Rp1.500.000.000. Kemudian, penerimaan pembiayaan terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp42.220.498.989.
“Untuk itu, terhadap ikhtiar DPRD ini, TAPD menanggapi bahwa Pemerintah Kota Ternate telah berkomitmen dalam proses perencanaan dan penganggaran tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku,” tutur Muhajirin.
“Dan ikhtiar ini kami sangat setuju dalam rangka untuk peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran yang akuntabel. Kita harus mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang- undangan yang berlaku, sehingga bisa optimal dalam pengelolaan keuangan daerah,” sambungnya.
Sementara itu, Wali Kota Ternate mengatakan, bahwa struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagaimana diatur dalam peraturan tahun 2019, terdiri dari Pemerintah Nomor 12 tentang Pendapatan, Belanja dan Daerah.
Struktur pembiayaan anggaran dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Ternate tahun 2023, yakni asumsi pendapatan sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp1.128.324.782.624 dan setelah perubahan menjadi Rp1,100.703.916.71 serta mengalami penurunan Rp27.620.865.912 atau 2 persen.
Semenatara, gambaran asumsi pendapatan dalam perubahan APBD Kota Ternate, yaitu PAD sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp154.057.010.943, namun tahun ini tidak mengalami perubahan.
Kemudian, pendapatan transfer sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp968.008.469.081, mengalami penurunan setelah 3 perubahan % atau sebesar RpRp27.620.865.912, sehingga menjadi Rp940.387.603.169.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp6.259.302.600, dan tidak mengalami perubahan.
Asumsi belanja sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp1.128.324.782.624, setelah perubahan mengalami penambahan 1% atau sebesar Rp14.599.633.077, sehingga menjadi sebesar Rp1.142.924.415.701.
Gambaran rincian belanja setelah perubahan yaitu belanja operasi sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp919.993.051.806, setelah perubahan menjadi Rp941.492.189.010 atau bertambah 2% yaitu sebesar Rp21.499.137.204.
Belanja modal sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp180.831.730,818, dan setelah perubahan mengalami kenaikan 10% atau sebesar Rp19.100.495.873 sehingga menjadi sebesar Rp199.932.226.691.
Belanja tidak terduga sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp27.500.000.000. Setelah perubahan mengalami penurunan 95% atau sebesar Rp26.000.000.000, sehingga menjadi sebesar Rp1.500.000.000.
“Dari asumsi pendapatan sebesar Rp1.100.703.916.712 dan belanja sebesar Rp1.142.924.415.701 sebagaimana diuraikan di atas, terdapat defisit sebesar Rp42.220.498.989. Defisit tersebut akan dibiayai dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) yang digambarkan pada Pos Penerimaan Pembiayaan,” jelasnya.
Pembiayaan sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp0 dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp42.220.498.989. Menurutnya, penerimaan pembiayaan ini didasarkan pada Laporan Keuangan Pemerintah Kota Ternate Tahun Anggaran 2022.
“Selanjutnya dapat disampaikan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan adalah Rp0. Hal ini sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, BAB II huruf G ketentuan SILPA angka (1) Pemerintah Daerah menganggarkan SILPA tahun berkenaan bersaldo nihil,” tutupnya. (udi/tan)
Спасибо за помощь в этом вопросе, как я могу Вас отблагодарить?
http://cgi.www5b.biglobe.ne.jp/~iolite/board/clever.cgi?mode=res&post=508&details=933&post=870 – это платформа с лицензированными игровыми автоматами и реальным полем вывода. play2x – официальный сайт ?? Актуальный домен плей2х сегодня!