PENAMALUT.COM, TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memberi peringatan keras kepada 40 nasabah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan Ternate untuk mematuhi panggilan yang dilayangkan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus).
40 nasabah BPRS ini sudah dipanggil sebanyak tiga kali oleh Kejati Malut, namun panggilan tersebut tak dihiraukan. Lembaga Adhyaksa itu pun menegaskan akan melakukan pemanggilan paksa terhadap 40 nasabah tersebut jika panggilan terakhir ini tidak juga diindahkan.
Penyidik Kejati Malut sedianya memeriksa 40 nasabah ini terkait pengusutan dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal/investasi Pemerintah Kota Ternate kepada BPRS pada tahun 2016-2019 senilai Rp 11.000.000.000. Di mana kasus ini sudah dalam tahap penyidikan.
Aspidsus Kejati Malut, Ardian, meminta kepada 40 itu agar kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
”Ini sudah tiga kali dipanggil. Apabila panggilan ini tidak hadir juga, maka penyidik akan melakukan tindakan paksa. Himbauan ini sekaligus panggilan dari penyidik diharapkan untuk datang ke Kantor Kejati Maluku Utara,” tegasnya.
Pihaknya juga telah meminta kepada BPRS Bahari Berkesan untuk menghadirkan saksi-saksi tersebut, namun sampai saat ini tak kunjung satu pun yang dating. Padahal saksi-saksi yang dipanggil merupakan nasabah dari BPRS yang keterangannya sangat dibutuhkan.
Ardian juga menekankan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan yang sementara dilakukan, karena ada risiko hukum.
”Kalau ada yang menghalangi proses penyidikan ini, pasti ada tindakan yang akan dilakukan penyidik, jadi jangan ada yang menghalangi proses ini,” tandasnya.
Berikut 40 nasabah PT. BPRS Bahari Berkesan yang diharapkan hadir di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada jam kerja dimulai dari Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIT:
Suriani, beralamat di lingkungan Ngidi RT.002/RW.004 Kecamatan Ternate Tengah. Rinan Sabtu, beralamat di RT 005/RW 003 Desa Maitara Selatan, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan. Nun Lino, beralamat di Kelurahan Tafure RT 007/RW 004, Kecamatan Kota Ternate Utara. Murni Bungan, alamat jalan Jati Lurus RT 005/ RW 003 Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan.
Tasmia Musa, beralamat di Kelurahan Maliaro RT 010/RW 003, Kecamatan Ternate Tengah. Kartini Muhammad Rum, alamat Jalan Daniel Bohang RT 001/RW 002 Kelurahan Koloncucu, Kecamata Ternate Utara. Haruna, alamat jalan Sultan Khairun RT 005/RW 003, Kelurahan Soa Sio, Kecamatan Ternate Utara. Iskia Haruna, Kelurahan Tafure RT 006/RW 005, Kecamatan Ternate Utara. Harun Husen, Kelurahan Jati RT 001/RW 001, Kecamatan Ternate Selatan.
Jamalia Ahmad, Kelurahan Fitu RT 006/RW 003, Kecamatan Ternate Selatan. Ratna Bungan, Kelurahan Jati RT 009/RW 005, Kecamatan Ternate Selatan. Susanti Ahmad, Kelurahan Sabia RT 014/RW 005, Kecamatan Ternate Utara. Nurdae Ade, Kelurahan Tafure RT 002/RW 001, Kecamatan Ternate Utara. Sulastri, jalan Yasin Gamsungi RT 001/RW 001, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah. Hamid Hamim, jalan julung RT 003/RW 003, Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara.
Nursia Kader, jalan Batu Angus RT 005/RW 003 Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara. Riyani Syarif, lingkungan Batu Anteru RT 001/RW 001, Kecamatan Ternate Tengah. Marheny, lingkungan Mangga Dua RT 007/RW 003, Kecamatan Ternate Selatan. Fara Caba, jalan Tolire RT 003/RW 002 Kelurahan Takome, Kecamatan Pulau Ternate. Roslaini Sangadji, lingkungan Karance, RT 001/ RW 004, Kelurahan Bastiong.
Siti Samal, alamat RT 003/ RW 001, Kelurahan Bastiong. Wiwin A. Djainudin, RT 010/ RW 005 Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara. Zulfahmi Anwar, lingkungan Samudra RT 004/ RW 001 Kelurahan Bastiong Karance. Tatiyani Ode Ana, lingkungan Mangga Dua RT 005/RW 002 Kecamatan Ternate Selatan. Rosnani Achmaad, RT 004/ RW 002, Kelurahan Takoma. Nafsia Syamsi, RT 008/ RW 004 Kelurahan Soa Sio.
Rohani Sukur, lingkungan Karance RT 004/RW 003 Kelurahan Bastiong. Mariyam Syafi, RT 009/RW 004 lorong Kantor Lurah Kelurahan Kalumata. Ardia Adaran, jalan Salak RT 002/RW 001 Kelurahan Makassar Barat. Sarmi Ade, RT 001/RW 001 Kelurahan Faudu, Kecamatan Pulau Hiri. Ramlia Haji Muksin, RT 005/ RW 002 Kelurahan Mangga Dua. Mahla Hasan, lingkungan Skep RT 003/RW 001 Kelurahan Salahuddin.
Nursan Saban, RT 004/RW 002 Kelurahan Tafure. Usman Robo, RT 001/RW 001 Kelurahan/Desa Maitara. Ahmad Abdullah, jalan Yasin Gamsungi RT 001/RW 001 Kelurahan Makassar Timur. Haida Idris, jalan julung RT 003/RW 003 Kelurahan Dufa-dufa. Matene Haruna, RT 004/ RW 001, Kelurahan Jati. Insan Jabua, lingkungan Marikurubu, RT 002/RW 001.