PENAMALUT.COM, LABUHA – Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan bakal memanggil 178 kepala desa (kades) dan mantan kades di Halsel, Senin (4/3) mendatang. Mereka bakal dimintai keterangan terkait hasil temuan administrasi dan finansial dari pihak Inspektorat.
Hal ini berdasarkan surat panggilan Kepala Inspektur Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo kepada 178 kepala desa dan mantan kepala desa se-Halsel dengan nomor 700/006/INSP-K/2024 perihal panggilan menghadap tertanggal 29 Februari 2024.
“Sehubungan dengan tahapan tindak lanjut hasil temuan audit, maka dimohon kepada saudara sebagaimana (daftar dan jadwal terlampir) untuk menghadap Inspektur Inspektorat kabupaten Halmahera Selatan untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan berupa administrasi dan finansial. Demikian penyampaian kami agar menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” demikian bunyi kutipan dalam surat panggilan.
Kepala Inspektur Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo, saat dikonfirmasi membenarkan perihal surat tersebut.
“Panggilan itu untuk menindaklanjuti hasil audit. Tindak lanjut yang dilakukan ini dua kali setahun dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Dan di tahun 2024 ini baru pertama kali,” ujarnya kepada Nuansa Media Grup. (rul/tan)