PENAMALUT.COM, SOFIFI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imaran Yakub, berharap evaluasi penggunaan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 ini tidak menimbulkan masalah.
Hal ini karena dalam audit internal Inspektorat ditemukan permasalahan pada perencanaannya, seperti mendahuli dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
“Ini kebanyakan terdapat di kabupaten/kota,” katanya, Rabu (8/5).
Meski begitu, ia belum berani mengambil tindakan menggiring hal ini ke ranah hukum.
“Saya takut bicara soal ini. Yang jelas temuan Inspektorat itu akan ditindaklanjuti. Misalnya perencanaan yang bermaslah, kita akan koordinasi terlebih dulu temuan ini selanjutnya ditindaklanjuti seperti apa,” jelasnya.
Terkait permasalahan DAK ini pihaknya sedang berupaya menghadap di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melaporkan temuan Inspektorat. Selanjutnya menunggu arahan dari Kemendikbud.
“Jadi kita tunggu saja tindaklanjut dari Kemendikbud seperti apa,” tandasnya. (ask)