MAJANG  

Gerak Cepat Pemkot Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Kubur Cina

PENAMALUT.COM, TERNATE — Pemerintah Kota Ternate melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP dan Linmas) bergerak cepat melakukan pengawasan dan penertiban aktivitas penjualan hewan kurban di kawasan Pekuburan Cina, Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (21/5).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi kawasan cagar budaya agar tidak digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan peruntukannya.

Pengawasan dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Ternate, Lamadi Misila, bersama 40 personel Satpol PP dan Linmas.

Sebelum turun ke lokasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel dan menerima arahan terkait teknis pengawasan, termasuk mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat maupun pedagang hewan kurban.

Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan koordinasi dengan pemilik hewan ternak, pemerintah kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Komisi III DPRD Kota Ternate yang dipimpin Nurlela Sarif.

Dalam pertemuan tersebut, petugas menjelaskan bahwa kawasan Pekuburan Cina merupakan lokasi cagar budaya yang dilindungi pemerintah, sehingga tidak diperbolehkan dijadikan tempat aktivitas jual beli maupun penempatan hewan ternak.

Hasil musyawarah bersama akhirnya menyepakati bahwa hewan ternak kurban sementara dipindahkan ke lapangan di sebelah selatan kawasan pekuburan guna menjaga kebersihan, ketertiban, serta kelestarian kawasan tersebut.

Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud, mengatakan pengawasan yang dilakukan merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga aset budaya dan ketertiban masyarakat.

“Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kawasan cagar budaya agar tetap terlindungi dan tidak digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinasi bersama semua pihak,” ujar Fhandy.

Ia menegaskan, Satpol PP Kota Ternate akan terus melakukan pengawasan rutin di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum, termasuk lokasi yang memiliki nilai sejarah dan budaya.

“Kami berharap masyarakat dan para pedagang dapat memahami serta bersama-sama menjaga ketertiban dan kelestarian kawasan cagar budaya di Kota Ternate,” tambahnya.

Kegiatan pengawasan dan penertiban tersebut berakhir sekitar pukul 14.00 WIT dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif. (udi/ask)