DAERAH  

Diduga Monopoli Proyek, Kegiatan Multiyears yang Ditangani PT. Cimendang Sakti Kontrakindo Terbengkalai

Salah satu proyek multiyears di kawasan Kota Labuha yang ditangani PT. Cimendang Sakti Kontrakindo.

PENAMALUT.COM, LABUHA – PT. Cimendang Sakti Kontrakindo menangani empat proyek multiyears di Halmahera Selatan. Proyek yang dianggarkan melalui APBD Halmahera Selatan dan dikerjakan sejak Oktober 2023 hingga Desember 2024 itu progresnya baru capai 30 persen, bahkan sebagian kegiatan terbengkalai.

Pantauan wartawan di lapangan, empat proyek yang dikerjakan PT. Cimendang Sakti Kontrakindo itu yakni pembangunan Terminal Pasar Ikan Babang, pembangunan Terminal Pasar Babang, Penataan Pedistrian Pantai Labuah, dan Penataan Kawasan Pantai Labuha. Empat proyek tersebut dianggarkan sebesar Rp 84 miliar.

Proyek tersebut hingga kini tak tuntas. Padahal, masa kontraknya berakhir di Desember 2024.

Belum selesainya sejumlah proyek multiyears ini mendapat tanggapan dari DPRD Halsel. Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib, meminta Pemkab Halsel terutama pihak rekanan agar fokus menuntaskan pekerjaan multiyears tersebut. Apalagi program ini merupakan priortitas pemerintah.

Politisi PKB juga mendesak dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar melakukan pengawasan dengan baik, sehingga proyek yang telah dicanangkan tidak gagal.

“Jika proyek multiyears gagal, maka pemerintah daerah juga gagal,” tandas Safri kepada wartawan, Senin (13/5) tadi.

Safri berharap tidak ada kegiatan yang dialihkan dengan alasan apapun, sebab kegiatan multiyers sudah direncanakan dengan kajian dan perhitungan anggaran yang matang. Sehingga tidak ada alasan kalau pemerintah daerah tidak menuntaskan proyek multiyears.

“Kami di Komisi III juga akan melakukan pengawasan langsung terkait progres fisik di lapangan, agar proyek multiyears ini bisa tuntas tepat waktu,” pungkasnya. (rul/ask)