PENAMALUT.COM, SOFIFI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinisi Maluku Utara akan mengevaluasi utang pihak ketiga senilai 120 miliar. Ini untuk memastikan kebenaran utang tersebut sebelum dilakukan pembayaran.
āUtang 120 miliar adalah utang bawaan dari tahun 2022-2023. Jadi kita evaluasi terlebih dahulu guna memastikan kebenaran,ā kata Kepala Dikbud Maluku Utara Imran Yakub saat ditemui wartawan, Senin (3/6).
Menurutnya, apalagi dalam dokumen APBD induk 2024 pembayaran utang Dikbud hanya diakomodir Rp 40 miliar. Ini juga akan dilakukan evaluasi, sehingga diketahui pasti.
āArtinya jangan sampai pihak ketiga yang paketnya sudah selesai 100 persen, tapi tidak terinput di tahun ini untuk dibayar. Jadi harus pastikan betul,ā tuturnya.
āUtang ini hanya diperuntukkan orang-orang tertentu seperti kontraktor dan lain sebagainya. Saya tidak bisa membayangkan kalau tidak di evaluasi,ā sambungnya. (ask)