Pastikan Kebenaran Utang, Dikbud Maluku Utara Bakal Evaluasi Utang Pihak Ketiga

Imran Yakub

PENAMALUT.COM, SOFIFI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinisi Maluku Utara akan mengevaluasi utang pihak ketiga senilai 120 miliar. Ini untuk memastikan kebenaran utang tersebut sebelum dilakukan pembayaran.

ā€œUtang 120 miliar adalah utang bawaan dari tahun 2022-2023. Jadi kita evaluasi terlebih dahulu guna memastikan kebenaran,ā€ kata Kepala Dikbud Maluku Utara Imran Yakub saat ditemui wartawan, Senin (3/6).

Menurutnya, apalagi dalam dokumen APBD induk 2024 pembayaran utang Dikbud hanya diakomodir Rp 40 miliar. Ini juga akan dilakukan evaluasi, sehingga diketahui pasti.

ā€œArtinya jangan sampai pihak ketiga yang paketnya sudah selesai 100 persen, tapi tidak terinput di tahun ini untuk dibayar. Jadi harus pastikan betul,ā€ tuturnya.

ā€œUtang ini hanya diperuntukkan orang-orang tertentu seperti kontraktor dan lain sebagainya. Saya tidak bisa membayangkan kalau tidak di evaluasi,ā€ sambungnya. (ask)