Kompolnas Bakal Klarifikasi ke Polda Malut Terkait Casis yang Digugurkan

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. (Aksal NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) segera melakukan klarifikasi ke Polda Maluku Utara terkait panitia seleksi penerimaan calon siswa Bintara Polri yang dianggap tidak profesional lantaran menggugurkan salah satu peserta tak sesuai prosedur.

Di mana salah satu peserta Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan TI atas nama Ramadhan H. Hairudin diberitahukan tidak lulus dua jam sebelum pengumuman resmi. Padahal, peserta seharusnya mengetahui hasil lulus atau tidak melalui penguman resmi.

“Kami akan menindaklanjuti pemberitaan media ini dengan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Maluku Utara untuk menanyakan kebenarannya,” kata komisioner Kompolnas Pongky Indarti, Minggu (7/6).

Pongky menyatakan, Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri juga diberikan kewenangan untuk menerima saran dan keluhan masyarakat. Oleh karena, itu jika peserta Casis atas nama Ramadhan dan keluarganya keberatan, dapat mengadukan kepada Kompolnas untuk untuk ditindaklanjuti ke Polda Maluku Utara.

“Kami belum bisa memberikan penilaian, karena baru mendapatkan informasi dari media,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur YLBH Maluku Utara, M. Bahtiar Husni yang melakukan pendampingan terhadap Ramadhan H. Khairudin menyampaikan, Ramadhan sebelumnya telah melalui proses yang panjang dan setiap proses dinyatakan lulus. Ketika pengumuman lulus, disampaikan secara resmi, bukan dua jam sebelum pengumuman.

Untuk bintara kompetensi khusus kehumasan ini diikuti 35 peserta yang dimulai dengan pemberkasan awal dan dilanjutkan pada tes kesehatan pertama.

Pada tes kesehatan pertama, Ramadhan dinyatakan lulus. Kemudian dilanjutkan psikotes akademi, pengetahuan, keterampilan, dan perilaku itu juga dinyatakan lulus.

“Saat perangkingan, alhamdulillah urutan satu dari tersisa 21 orang,” ujar M. Bahtiar didampingi Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (6/7) malam.

Masuk pada kesehatan kedua, lanjut Bahtiar, tersisa hanya 10 peserta yang lulus termasuk Ramadhan. Dia pun kemudian dinyatakan lulus pada tahap ini dan dilanjutkan tahap berikutnya. Di tahap ini, Ramadhan dalam perangkingan masih teratas.

“Kami sangat berkeberatan terkait dengan proses kerja-kerja dari panitia seleksi itu sendiri, karena apapun ini terkait dengan profesionalisme dalam proses seleksi pemberkasan hingga tahap akhir dinyatakan lulus dengan peringkingan yang memuaskan. Namun anehnya, dua jam sebelum pengumuman ia dipanggil kemudiam disampaikan tidak lulus anthropometri,” tuturnya.

Menurut Bahtiar, padahal sebelum dan sesudah anthropometri ini masih ada banyak tahapan yang harus diikuti sebelum pantukhir. Anehnya, dua jam sebelum pengumuman, Ramadhan dipanggil dan diberitahukan bahwa ada surat dari tanggal 3 Juli 2024 yang menyatakan ia tidak lulus anthropometri. Bahkan mirisnya surat itu tidak diberikan secara langsung, namun hanya dipanggil dan diperlihatkan.

Jika pada tahap ini tidak lulus, sudah seharusnya disampaikan agar Ramadhan tidak masuk lagi pada tahapan selanjutnya. Namun tidak diberitahu, sehingga Ramadhan pun ikut tahapan selanjutnya yang nilai perangkingan masih teratas.

“Kami mempertanyakan kinerja dari panitia. Kami berharap harus ada profesionalisme dari panitia, dan kami berharap Kapolda Maluku Utara maupun Kapori juga dapat melihat lagi terkait ini,” harapnya.

Bahtiar juga menyarankan agar kerja-kerja panitia ini harus ada pengawasan dari luar, sehingga kerja-kerja panitia biaa profesional dan transparan.

Sementara Ramadhan H. Hairudin mengaku bercita-cita sejak kecil ingin menjadi polisi. Sebab di dalam keluarga mereka tidak ada satu orang pun yang jadi anggota polisi.

“Sehingga saya berkeinginan besar jadi polisi,” tukasnya.

Ia juga berharap Polda Maluku Utara benar-benar menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntanel dan Humanis). (gon/ask)