PENAMALUT.COM, TERNATE – Nama pemilik Catering Ria, Fahria Fabanyo, disebut menyetorkan sejumlah uang kepada terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) selaku mantan Gubernur Maluku Utara.
Fahria selaku pemilik catering yang beralamat di Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Ternate, diketahui sering memenangkan tender paket makanan di Pemprov Maluku Utara.
Ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara suap dengan terdakwa AGK. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (10/7) menghadirkan sejumlah saksi. Salah satunya, Noldy, karyawan Catering Ria.
Noldy dalam keterangannya menyatakan ia diperintahkan oleh Fahria Fabanyo untuk melakukan transfer uang sebesar Rp 100 juta kepada AGK melalui rekening Husri Lelean selaku ajudan AGK.
“Waktu itu saya hanya diperintah oleh Ibu Fahria untuk setor uang melalui Bank Maluku,” katanya.
Hakim lalu bertanya kepada Noldy untuk Fahria Fabanyo menyuruhnya mengirim uang ke AGK. Namun Noldy menjawab tak tahu.
“Masak tidak tahu? Fahria Fabanyo kan menangani paket makanan di Pemprov. Jadi mengirim uang itu pasti alasannya,” tutur majelis hakim. (ask)