PENAMALUT.COM, TERNATE – Mewakili Penjabat Gubernur Maluku Utara, Plh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kadri La Etje membuka dengan resmi rapat kerja mekanisme pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada partai politik, di Ballroom The Batik Hotel Ternate, Senin (15/7) malam.
Acara yang diprakarsai Badan Kesbangpol Maluku Utara ini dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Badan Kesbangpol dengan media massa terkait pelaksanaan pemantauan situasi politik daerah Provinsi Maluku Utara tahun 2024
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kesbangpol Malut serta kabupaten/kota, pimpinan partai politik se-Malut, insan pers, para peserta rapat serta undangan lainnya.
Sambutan Pj Gubernur Malut yang dibacakan Plh Sekprov mengatakan, keuangan partai politik meliputi semua hak dan kewajiban partai politik yang dapat dinilai dengan uang, berupa uang atau berupa barang serta segala bentuk kekayaan yang dimiliki dan menjadi tanggung jawab partai politik, yang bersumber dari iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum dan bantuan keuangan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang berupa uang, barang dan/atau jasa.
“Bantuan keuangan dari APBN/APBD diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU,” katanya.
Untuk itu, Pemprov Maluku Utara pada tahun 2024 telah memberikan peningkatan nilai bantuan keuangan partai politik yang sebelumnya Rp1.936 per suara sah dinaikkan menjadi Rp5000 per suara sah. Hal ini bertujuan untuk menguatkan peran dan fungsi partai politik sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat tetap menjadikan partai politik inovatif, mandiri serta mendorong tumbuhnya partisipasi dan pendidikan politik masyarakat yang lebih berkualitas.
Di samping itu, untuk mensinergikan penyaluran bantuan keuangan dalam pengajuan bantuan keuangan dan penyampaian pertanggungjawaban pengelolaan keuangan, diperlukan kesamaan pemahaman tentang tata cara pengalokasian, penggunaan dan pertanggungjawaban, sehingga tidak menyalahi aturan sebagaimana diatur dalam pertanggungjawaban keuangan negara.
“Maka pemerintah daerah melalui Badan Kesbangpol berkewajiban untuk mensosialisasikan tata kelola dan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban anggaran bantuan dimaksud, sehingga penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Kadri menuturkan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi aparat pemerintah dan pengurus partai politik mengenai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang bantuan keuangan partai politik, menyusun laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan secara lebih baik dan akuntabel serta meningkatkan kesadaran pengurus partai politik untuk memaksimalkan peran tugasnya dalam organisasi.
“Kami yakin dan percaya bahwa kegiatan seperti ini akan lebih mendorong perkembangan demokrasi sebagai sumber kekuatan politik yang esensial, tentunya dengan pendekatan yang tepat,” ujar Kadri.
Pada kesempatan itu, Kadri juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kesbangpol sebagai penyelenggara kegiatan dan atas kerja samanya dengan insan pers pada pemantauan situasi politik di Malut.
Menurutnya, kerja sama ini sangat penting dilaksanakan karena dengan sinergitas yang tepat akan mendapatkan produk informasi yang terpercaya dan berkualitas. Berhubungan dengan momentum pilkada tahun ini, maka pers mempunyai peran yang sangat penting sebagai penyebar informasi dan sebagai pengawal dalam mengawasi pilkada.
Olehnya itu, ia berharap kepada insan pers di Maluku Utara agar menjaga komitmennya dalam mengawal pesta demokrasi yang akan dilaksanakan dengan transparan melalui pemberitaan sesuai kode etik jurnalis. Kadir juga mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini dan berharap agar hasil dari kegiatan ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk menunjang program-program pemerintah ke depan, dan selanjutnya dapat diimplementasikan di wilayah kerja masing-masing serta diaplikasikan di tengah masyarakat.
“Saya mengajak kepada kita semua agar bersama-sama menjaga semangat kebersamaan pada pelaksanaan pesta demokrasi nanti, perbedaan pendapat dan pilihan politik di masyarakat merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Mari tetap jaga persatuan dan kesatuan serta kebersamaan dalam perbedaan kita, sehingga tujuan dan cita-cita demokrasi dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur dapat kita wujudkan dalam mencapai cita-cita nasional, yaitu mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045,” tutupnya. (ano/tan/adv)