PENAMALUT.COM, TERNATE – Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan, Samsul Rizal Hasdi dan Adam Dano Jafar (SAM-ADA), berkomitmen melakukan pemberantasan Narkoba. Salah satu caranya adalah membuat peraturan daerah tentang Narkoba.
Bakal calon wali kota Samsul Rizal Hasdi mengatakan, Narkotika merupakan satu instrumen yang merusak generasi. Sehingga itu, harus diberantas.
“Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi SAM-ADA sesuai komitmen kami akan konsolidasi semua instrumen yang ada di daerah. Semangat kita untuk memberantas Narkoba,” ujarnya saat menjalani tes urine di BNNP Maluku Utara, Jumat (30/8).
Selain Narkoba, kata dia, ada juga sejenis lainnya yang lagi marak di Maluku Utara, yakni lem ehabond dan lainnya sebagainya harus dibasmi. Pemberantasan Narkoba ini harus dari hulu ke hilir.
“Jadi kita akan memperkuat, memperketat di jalur laut, darat maupun udara dalam rangka menanganinya. Sehingga Narkoba ini tidak masuk ke Tidore, maupun daerah lain di Maluku Utara,” katanya.
Jika terpilih nanti, Paslon SAM-ADA juga akan memperkuat undang-undang Narkoba melalui peraturan daerah. Dalam Perda ini mungkin akan disinergikan dengan lembaga-lembaga adat maupun keagaman yang ada, sehingga spirit untuk memberantas Narkoba bukan hanya satu pihak saja, tapi ini menjadi musuh bersama.
“Saya pikir itu yang paling penting. Sementara untuk pembangunan Kantor BNN sudah pasti kita akan bangun tepatnya di Sofifi. Muda-mudahan komitmen SAM-ADA ini jika terpilih, yang jelas kita akan membangun kerja sama dengan BNN,” tandasnya. (diu/ask)