PENAMALUT.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa kontraktor Lucky Radjapati.
Selain Lucky, KPK juga memeriksa delapan orang lainnya dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba alias AGK.
Lucky Radjapati merupakan orang dekatnya AGK. Dalam sidang dakwaan AGK, Lucky disebut menerima aliran uang dari sejumlah pihak.
Lucky dan delapan saksi lainnya ini diperiksa penyidik KPK bertempat di Kantor Imigrasi Ternate pada Senin (23/9) kemarin, namun dia tak sempat hadir dan meminta dijadwalkan pemeriksaan hari ini Selasa (24/9).
Mereka yang hadir pada pemeriksaan kemarin itu takni, NAD selaku wiraswasta, D selaku agend BRIlink, ML selaku wiraswasta, AAM selaku wiraswasta dan FHJ mengurus rumah tangga istri AGK.
Sementara Lucky Radjapati dan Elvis Ongky selaku wiraswasta meminta penjadwalan ulang hari ini. Sedangkan saksi Djafar Hi A.Gani dan Kun Pakaya selaku wiraswasta tanpa keterangan.
“Saksi-saksi yang dipanggil ini untuk dimintai keterangan gratifikasi yang diterima oleh tersangka AGK,” jelas juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (gon/ask)