PENAMALUT.COM, JAILOLO – Blusukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Barat, James Uang dan Jufri Muhammad (JUJUR), ke RSUD Jailolo disertai pembagian sembako.
Hal ini lantas menjadi temuan Panwascam terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimbrot Lasa, saat dikonfirmasi menyatakan, saat paslon incumbent melakukan blusukan ke RSUD Jailolo, pihaknya sudah memerintahkan Panwascam untuk mengawasi.
Pada saat di lapangan, Panwascam menemukan adanya pembagian sembako yang dilakukan paslon nomor urut 3 ini. Sehingga itu, pihaknya meminta Panwascam segera membuat laporan hasil pengawasan (LHP) dilengkapi dengan bukti-bukti.
“Blusukan ke Rumah Sakit oleh paslon incumbent itu LHP-nya sudah lengkap. Jadi panwascam jadikan temuan pada hari itu juga Jumat 8 November kemarin. Kami arahkan Panwas Jailolo lengkapi semua laporan untuk disampaikan ke Bawaslu Kabupaten,” jelasnya, Rabu (13/11).
Nimbrot mengungkapkan, sekarang kasus dugaan pelanggaran ini masih berproses di Panwas Kecamatan Jailolo. Terkait temuan pelanggarannya, lanjut dia, yang pertama adalah fasilitas negara tidak bisa dijadikan tempat kampanye. Di mana gedung RSUD Jailolo, dan blusukan itu bagian dari kampanye.
“Ketika blusukan itu dilaksanakan di rumah sakit terdapat juga adanya bagi-bagi sembako ke pasien,” ungkapnya
“Saya belum kroscek LHP-nya, tetapi berdasarkan informasi dari teman-teman Panwascam itu ada bagi-bagi sembako. Entah dalam paket sembako itu ada beras, gula atau apa kami belum tahu,” pungkasnya. (adi/ask)