DAERAH  

PT GMM Diduga Caplok Lahan Warga, BPN Diminta Bertindak

Lahan kelapa sawit milik PT GMM

PENAMALUT.COM, TERNATE – PT Gelora Mandiri Membangun (GMM) yang beroperasi di Desa Gane Dalam, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga mencaplok lahan milik warga.

Perusahaan yang bergerak di industri kelapa sawit itu diminta segera mencabut patok hak guna usaha (HGU) di kebun warga. Hal ini disuarakan sejumlah mahasiswa asal Gane, Selasa (4/2) kemarin.

Menurut mereka, dari hasil investigasi yang dilakukan Walhi Malut bersama warga setempat menemukan patok PT GMM berada di area perkebunan warga. Pemasangan patok secara sepihak oleh perusahan tanpa sosialisasi memicu kemarahan warga.

Salah satu orator aksi, Adhar S. Sangaji menyayangkan sikap BPN Maluku Utara yang tidak tahu masalah patok tanah dari pihak perusahan. 

“BPN hanya diisi oleh orang-orang yang tidak becus. Bayangkan, patuk yang ada di kebun-kebun rakyat mereka tidak tau,” ujarnya.

Dia mendesak agar PT GMM segera angkat kaki dari wilayah Gane. Sebab bagi dia, sawit bukan komoditas masyarakat Maluku Utara, melainkan sagu dan kelapa.

“Semangat ini akan tetap dijaga sampai patok-patok itu dicabut. Kami akan terus melakukan aksi hingga patok ini dicabut, bila perlu PT GMM angkat kaki dari Gane,” pintanya.

Sementara itu, salah staf di BPN yang ditemui wartawan, mengatakan aksi ini menjadi masukan ke pihaknya terkait patok yang ada di kebun warga.

“Kami perlu mengklarifikasi terlebih dahulu. Ini tentunya melalui proses dan membutuhkan waktu. Dengan adanya aksi ini kami berkeinginan besar untuk menyelesaikan, tapi kami musti punya banyak data sebelum memutuskan,” titurnya. (ask)