DAERAH  

Bupati Morotai Perintahkan Pencairan Gaji dan Tunjangan ASN Harus Tepat Waktu

Plt Kepala BPKAD Morotai, Adhar Andi Sunding.

PENAMALUT.COM, DARUBA – Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, memerintahkan agar gaji maupun tunjangan ASN di lingkup Pemkab Morotai dibayar tepat waktu.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai, Adhar Andi Sunding, Selasa (15/4).

“Pak bupati perintah hak-hak pegawai harus dibayar tepat waktu, ini demi menjawab kesejahteraan ASN dan kesejahteraan masyarakat Morotai,” ujar Adhar.

Adhar mengaku, saat ini TPP ASN sudah direalisasi sejak 14 April 2025 kemarin. Selanjutnya, hanya tinggal menunggu proses dari pihak bank.

“Selain gaji, perintah dan arahan Bupati agar TPP ASN harus direalisasikan tepat waktu. TPP sendiri sudah dieksekusi semua sejak kemarin,” jelasnya.

Adhar menyebut pegawai penerima TPP itu sekitar 2 ribu orang, yang penerima itu baik yang sudah mutasi maupun tidak mutasi.

“Semuanya terima,” pungkasnya. (ula/ask)