DAERAH  

Selewengkan Anggaran Desa, Bupati Pulau Morotai Berhentikan 11 Kepala Desa

Bupati Morotai, Rusli Sibua.

PENAMALUT.COM, DARUBA – Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, memberhentikan sementara 11 kepala desa. Pemberhentian belasan kepala desa ini lantaran diduga melakukan penyalahgunaan dana desa sebagaimana hasil audit Inspektorat dan sidang kode etik.

“Hari ini Pemda Pulau Morotai telah menyerahkan surat keputusan bupati kepada para pejabat kepala desa. Jadi ada 11 kepala desa yang kita berhentikan sementara,” ujar Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Morotai, Jamaludin, Selasa (22/4).

Menurutnya, pemberhentian itu dilakukan sebagai bentuk pembinaan. Selain itu, juga untuk menertibkan pengelolaan keuangan desa. Pemda memberikan kesempatan kepada para kades yang diduga bermasalah untuk segera melengkapi dan menyelesaikan sejumlah permasalahan dalam proses pemeriksaan.

“Jadi ini bukan dipecat atau bukan diberhentikan secara permanen. Tapi untuk mengisi kekosongan itu, maka diangkatlah pejabat kepala desa yang 11 tadi,” jelasnya.

Jamaludin mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit Inspektorat, sejumlah kepala desa ini diduga menyelewengkan anggaran dana desa hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah.

“Nilainya variatif, ada ratusan juta bahkan ada yang miliar. Tetapi itu kekurangan bukti-bukti, makanya tugasnya mereka sekarang diistirahatkan untuk melengkapi itu, meyakinkan kepada Inspektorat bahwa mereka ada niat baik untuk menyelesaikannya,” terangnya.

“Kalau mereka ada niat baik, mudah-mudahan kita tidak serahkan ke penegak hukum. Makanya kita istirahatkan untuk mereka selesaikan kekurangan-kekurangan itu,” pungkasnya. (ula/ask)