PENAMALUT.COM, TERNATE – Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku Utara, kembali mengumumkan perubahan jadwal pengusulan Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2025.
Perubahan jadwal P3-TGAI berdasarkan surat dengan nomor 52/PENG/BWS18/2025, tertanggal 25 Maret 2025 yang ditandatangani Kepala BWS Maluku Utara, Ahmad Taufiq.
Dalam surat tersebut menjelaskan bahwa perubahan jadwal dikarenakan adanya beberapa gangguan pada sistem dalam proses pengusulan lokasi yang dilaksanakan secara online/aplikasi melalui web portal kementerian PU dengan alamat https://pu.go.id/bantuanpemerintah.
Tahap Pengusulan lokasi yang sebelumnya dimulai pada 12 Maret sampai 25 April 2025, diubah menjadi 12 Maret sampai dengan 3 Mei 2025.
Sementara evaluasi, verifikasi administrasi dan validasi usulan lokasi yang sebelumnya 12 Maret sampai 23 Mei 2025 menjadi 12 Maret sampai 23 Mei 2025.
Pengumuman lengkapnya tertuang dalam surat berikut: