PENAMALUT.COM, LABUHA ā Salah satu pemilik lahan di kawasan Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, terpaksa memblokir akses jalan masuk tersebut.
Aksi pemalangan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penggunaan lahan yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian dari pemerintah daerah.
Lahan tersebut telah digunakan untuk membangun gedung DPRD serta akses jalan menuju kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun hingga saat ini, pemilik mengaku belum menerima ganti rugi.
Bakir, selaku pemilik lahan menjelaskan, langkah pemalangan ini terpaksa diambil karena belum ada penyelesaian dari Pemkab Halsel.
āPemda harus bertanggung jawab atas penggunaan lahan milik kami. Lahan seluas 15.100 m² di jalan perempatan depan kantor DPRD menuju kantor BPBD telah digusur untuk pembangunan jalan dengan ukuran panjang 122 meter dan lebar 10 meter, sampai saat ini belum ada penyelesaian atau ganti rugi,ā ujar Bakir, Sabtu (26/4).
Sebagai bentuk protes, pihaknya memblokir pintu masuk dan keluar kantor DPRD Halsel. Terkait persoalan ini, Bakir mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Bassam Kasuba, namun belum juga membuahkan hasil. Bahkan pihaknya juga pernah melakukan hearing dengan DPRD Halsel, tetapi tidak ada solusi.
āPrinsip kami, pemalangan jalan dan pintu masuk DPRD ini akan terus berlangsung hingga Pemda bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah ganti rugi,ā tandas Bakir. (rul/ask)