Opini  

Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Jadi Ancaman Predator Anak

Oleh: Rosanti Fatmona
Kabid Perempuan PD KAMMI Ternate

__________________________

BARU-baru ini, grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ menggemparkan publik dan menjadi perbincangan hangat di platform media sosial. Grup ini berisikan orang-orang yang mempunyai ketertarikan untuk melakukan hubungan seksual dengan orang-orang terdekat yang mempunyai hubungan darah dengan (keluarga), baik orang tua kandung, saudara kandung, bahkan anak kandung sendiri.

Di mana, grup tersebut dijadikan sebagai grup konten saling berbagi informasi dan pengalaman hingga sampai mengirimkan foto adik kandung dengan menuliskan caption yang bisa dibilang tawar-menawar dan jual beli. Ini adalah salah satu penyimpangan agama yang dinormalisasikan oleh pihak-pihak tertentu.

Perilakunya yang tidak sesuai dengan norma ini masuk dalam kategori parafilia, karena fantasi seksual terhadap anggota keluarga. Hal ini jika dibiarkan bisa berkembang pesat menjadi tindakan nyata dan membahayakan korban, terutama pada anak di bawah umur.

Penyimpangan ini adalah hal yang harusnya tidak ditoleran, apalagi berdampak besar bagi anak-anak. Padahal anak adalah generasi peradaban yang akan menjadi fasilitas untuk Indonesia ke depan.

Jika kembali dalam Islam, sudah disebutkan dalam QS. Al-Isra ayat 32 yang artinya “Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk“.

Ditambah lagi, jika dilihat dari segi pasal 27 ayat (1) UU ITE juga mengatur setiap orang dilarang menyebarkan konten yang melanggar kesusilaan. Karena itu, diharapkan agar pihak-pihak terkait bisa menyikapi persiapan ‘Fantasi Sedarah’ ini dengan bijak. Karena jika tidak, maka akan menghadirkan banyak korban dan korban-korban selanjutnya. (*)