Proyek Jalan di Gane Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Kejati Diminta Periksa Pihak BPJN

Jalan ruas Mafa-Matutin dan Matutin-Saketa yang sudah rusak parah

PENAMALUT.COM, TERNATE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara diminta menelusuri proyek jalan ruas Weda-Mafa, Mafa-Matutin, dan Matutin-Saketa. Pasalnya, proyek jalan tersebut diduga dikerjakan asal-asalan.

Jalan yang dibangun menggunakan anggaran ratusan miliar itu kini sudah rusak parah. Amatan media ini di lapangan, jalan tersebut penuh dengan lubang besar di tengah jalan. Bukan hanya satu atau dua lubang, namun lebih dari seratus lubang.

Lebih parah lagi, ruas jalan Matutin-Saketa. Ruas jalan ini sekarang hampir tidak ada yang mulus, semuanya berlubang. Kondisi ini mengancam keselamatan pengguna jalan. Bahkan sudah sering terjadi kecelakaan akibat rusaknya jalan tersebut.

Menyikapi kondisi itu, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Rabu (2/7) kemarin. 

Mereka mendesak Kejati memanggil dan memeriksa Kepala Balai BPJN Malu ku Utara, Kasatker I dan II serta PPK atas permasalahan ini. Mereka menduga, proyek jalan ini diduga dikerjakan asal-asalan.

“Proyek preservasi jalan ruas Weda-Mafa-Matutin-Saketa sudah rusak parah. Padahal ini baru dikerjakan,” kata koordinator aksi, Sartono Halek.

Untuk itu, DPD GPM Maluku Utara meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera menelusurinya proyek tersebut.

“Kejati harus telusuri sejumlah proyek pekerjaan preservasi jalan dan jembatan milik Balai Pelaksana Jalan Nasioanal (BPJN) Malut, karena ini ada dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di sana,” desaknya. (ask)