PENAMALUT.COM, TERNATE – Tak lama lagi, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub).
Ini dilakukan sebagai bentuk penyelamatan organisasi, mengingat KONI di bawah kepemimpinan Djasman Abubakar tak berjalan. Selain itu, mosi ketidakpercayaan yang dilayangkan 27 anggota aktif, 24 cabang olahraga (cabor), dan 3 KONI kabupaten/kota pada bulan lalu tak digubris.
Forum bersama Pimpinan Cabang Olahraga Malut dan KONI Kab/Kota, Mansur Sangaji, menegaskan bahwa Musorprovlub akan dilaksanakan berdasarkan beberapa hal. Pertama, surat mosi ketidakpercayaan kepada Ketua Umum KONI Malut Djasman Abubakar agar segera mengundurkan diri dan melaksanakan Musorprovlub ternyata sampai hari ini tak direspons.
Kedua, surat KONI pusat ke KONI Malut perihal klarifikasi mosi ketidakpercayaan 27 anggota juga tidak diindahkan sesuai deadline waktu yang diberikan selama sebulan penuh sejak 2 Juli sampai 2 Agustus 2025.
āDengan demikian, 27 anggota aktif memiliki hak secara organisatoris berdasarkan AD/ART untuk menyelenggarakan Musorprovlub dengan meminta persetujuan pusat dan KONI pusat merestui itu,” katanya, Senin (4/8).
Menurutnya, pelaksanaan Musorprovlub diatur dalam AD Pasal 29 dan ART Pasal 36 ayat 2 poin C, bahwa apabila selama 30 hari KONI Malut tidak melaksanakan Musorprovlub, maka secara otomatis 27 anggota yang melakukannya dengan meminta rekomendasi KONI pusat.
āJadi kita minta persetujuan pusat dengan mengusul penanggung jawab Musorprovlub. Hasil kesepakatan, penanggung jawabnya saya dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), H. Jackson De Breving. Kita pastikan Musorprovlub segera diselenggarakan,ā tegasnya.
Dengan demikian, kata dia, setelah mengantongi penunjukan SK penanggung jawab dari pusat, langsung disampaikan ke pemerintah provinsi dan DPRD. Sehingga legalitas panggung jawab Musorprovlub ini benar-benar diketahui oleh pemerintah daerah dan DPRD.
Sementara Dewan Kehormatan KONI Malut, Jafar Umar, memberikan dukungan penuh terselenggaranya Musorprovlub. Ia menilai ketika surat mosi ketidakpercayaan disampaikan ke pusat, tidak ada upaya langkah-langkah yang diambil Ketua KONI untuk menyelesaikannya.
āSeharusnya setelah gejolak ini datang, dia (Djasman) melakukan pertemuan dengan pengurus, dewan kehormatan maupun para cabor untuk melihat itu persoalan. Tapi itu tidak dilakukan,ā tuturnya.
Mantan Ketua KONI Malut ini menyebut dasar mosi ketidakpercayaan ini tidak lain hanyalah menyelamatkan organisasi. Apalagi organisasi tersebut pernah dipimpinnya, tentu dirinya tidak membiarkan organisasi olahraga ini mengalami keterpurukan.
āUntuk perbaikan organisasi saya kira kita tidak bisa menutup mata. Pimpinan KONI bukan hanya Djasman seorang, tetapi di dalamnya ada Ishak Nasir dan Nini Bopeng juga. Jadi kalau sekian anggota yang menginginkan, kemudian di AD/ART telah memenuhi 2/3, berarti tidak ada alasan untuk tidak dilakukan musyawarah,” pungkasnya. (nox/ask)