Dianggap jadi “Tumbal”, Penetapan Tersangka Kadiskop dan UKM Kota Ternate Disorot

Sukri Ansar

PENAMALUT.COM, TERNATE – Penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Ternate, Hadi Hairudin, atas dugaan kasus tindak pidana korupsi retribusi pasar senilai Rp 600 juta yang termuat dalam Laporan hasil pemeriksan Badan Pemeriksaan Keungan (LHP-BPK) menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

Sekertaris Garda Muda Makayo, Sukri Ansar, menyatakan penetapatan tersangka Hadi Hairudin oleh Kejaksaan Negri Kota Ternate ini diduga sebagai tumbal atas kasus-kasus lainya di Kota Ternate. 

Sukri mengungkapkan, pada priode kedua pemerintahan Wali Kota M. Tauhid Soeleman ini banyak dugaan kasus yang menyeret berbagai pihak, termasuk Wali Kota Ternate.

“Kita bisa liat jasus Haornas tahun 2019, kasus Covid-19 tahun 2020, kasus Perusada, kasus Rumdis. Namun, berbagian kasus ini seakan didiamkan oleh penegak Hukum,” katanya, Minggu (10/8).

Sukri menyebut penegakan hukum di Kota Ternate ini seperti pepatah “gajah di depan mata tidak terlihat, namun semut di sebrang lautan bisa tampak”. Penetapan Hadi Hairudin sebagi tersangka, kata dia, merupakan tamparan keras Wali Kota Ternate terhadap semua aktivis Makayoa di Kota Ternate, karena Hadi Hairudin sebagai sala satu tokoh Makayoa khusnya di kalangan birokrasi Kota Ternate.

Sebagai Garda Muda Makayoa yang saat itu memberikan dukungan atas kemenangan pasangan Wali Kota Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, Sukri mengetahui betul loyalitas Hadi Hairudin kepada pimpinan.

Selama menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM kota Ternate, Hadi sangat menjunjung tinggi Wali Kota Ternate.

“Kita liat saja tahun 2024, Pemkot Ternate mengalokasikan anggran bantuan langsung tunai (BLT) senilai 2,7 miliar rupiah untuk disalurkan kepada 555 pelaku usaha mikro. Selain itu, bantuan kepada 3.750 ojek Andalan yang ada di Kota Ternate. Bukan hanya itu, di tahun-tahun sebelumnya 2022 dan 2023 juga demikian. Ini karena untuk menyukseskan visi misi M. Tauhid Soleman,” tuturnya.

Sukri juga menyoroti hasil Temuan LHP BPK. Dalam temuan BPK itu, ada OPD lain yang nilai temuannya lebih besar dari Dinas Koperasi, namun itu tidak menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum, justru Dinas Koperasi yang disasar terlebih dahulu.

“Pertanyaannya ini ada? Harusnya temuan-temuan besar ini juga diselidiki penegak hukum,” tandasnya. (ask)