PENAMALUT.COM, TIDORE – Sebanyak 72 Warga Binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Soasio dapat remisi HUT RI. Pemberian remisi ini bertepatan dengan upacara peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Minggu (17/8) Pagi.
Wali Kota Kepulauan Muhammad Sinen yang bertindak selaku Inspektur Upacara pada kesempatan itu menyampaikan harapannya terkait dengan remisi yang diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Soasiu Tidore.
“Warga binaan yang saat ini mendapat remisi maupun yang belum dapat remisi, saya berharap apa yang didapatkan ini bisa menguatkan kesadaran untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mudah-mudahan setelah selesai menjalani masa tahanan, mereka kembali ke masyarakat tidak diasingkan dan mereka dijadikan contoh,” harapnya.
Hadir dalam upacara tersebut, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu David Lekatompessy, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Asisten Sekda dan Staf Ahli Wali Kota serta Pimpinan OPD.
















