PENAMALUT.COM, JAILOLO – Dugaan korupsi anggaran Pogram Pilot Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-Pel) di Desa Ratem, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, menyeret mantan anggota DPRD Halbar.
Program Kementerian Desa tahun 2019 yang dianggarkan senilai Rp 1,4 miliar itu sedang ditangani penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Barat.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, Iptu Ikra Patamani, menyebut calon tersangka dalam kasus ini lebih dari dua orang. Bahkan diantara calon tersangka itu ada nama mantan anggota DPRD. Meski demikian, Ikra tak mau menyebut nama mantan anggota DPRD tersebut.
Pihaknya saat ini menunggu rampungnya pemeriksaan saksi dari Kementerian Desa.
”Kami masih menunggu teman-teman penyidik kembali dari pemeriksaan saksi di Kementerian Desa. Hasil pemeriksaan nanti akan dirampungkan, kemudian akan dilakukan gelar perkara di Krimsus dan diekspos di BPKP,” jelss Ikra kepada wartawan, Rabu (10/9).
Menurutnya, setelah proses ekspos di BPKP selesai dan hasilnya keluar, barulah penetapan tersangka bisa dilakukan. Ia juga menambahkan bahwa sejauh ini sudah ada 30 saksi yang diperiksa, di luar dari saksi Kementerian Desa.
Dengan naiknya status kasus ke tahap penyidikan, penetapan tersangka menjadi langkah selanjutnya. (adi/ask)












