PENAMALUT.COM, TIDORE – Komitmen Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman dalam memerangi narkoba patut diacungi jempol.
Pasca apel bersama di halaman kantor Wali Kota pada Senin (22/9) pagi tadi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota langsung meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan untuk melakukan tes urin terhadap pegawai di empat OPD.
Empat OPD itu yakni Dinas Kominfo Persandian dan Statistik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Bagian Umum.
Wali Kota Muhammad Sinen pada kesempatan itu mengatakan, Pemkot Tidore Kepulauan telah melakukan kerja sama dengan BNNK Tidore. Bahkan ada beberapa desa kelurahan telah dicanangkan sebagai desa dan kelurahan Bersih Narkoba (BERSINAR).
Meski demikian, akhir-akhir ini dirinya mendapat informasi dari masyarakat bahwa banyak ASN yang terlibat sebagai pemakai narkoba. Padahal, kata dia, pengawasan yang dilakukan sangat ketat.
“Hari ini terbukti, ada 10 lebih pegawai yang positif narkoba, baik ganja maupun sabu. Dan 10 orang lebih ini ada di empat OPD. Mereka ada yang ASN dan P3K,ā ungkapnya.
Dari hasil tes urin ini, Muhammad Sinen menegaskan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan mengambil langkah seperti pembinaan terhadap pegawai yang kedapatan baru memakai narkoba.
āYang terpenting mereka ini harus terbuka, narkoba ini mereka dapat dari siapa. Kalau mereka bisa jujur, dosa mereka mungkin bisa terampuni. Tapi kalau mereka tidak jujur dapat narkoba dari siapa atau siapa pengedarnya, maka mereka harus siap menerima hukuman. Saya dan Pak Wakil tidak akan segan-segan mengambil sikap tegas,ā tandasnya.
Pemkot Tidore telah berkomitmen dan berkolaborasi dengan BNNK Tidore untuk membangun fasilitas seperti gedung rehabilitasi narkoba di tahun 2026. Sebab ini penting demi melindungi masa depan generasi muda dari ancaman dan bahaya narkoba.
Muhammad Sinen menegaskan, tes urin mendadak ini akan dilakukan di semua OPD, bahkan sampai ke tingkat desa kelurahan.
Sementara Kepala BNNK Tidore, Kombes Pol M. Fadris Sangun Ratu Lana mengatakan, tes urin ini adalah kegiatan pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) atas kerja sama dengan Pemkot Tidore. Tes urin mendadak ini juga merupakan kebijakan wali kota yang akan dilaksanakan secara rutin.
Baginya, ini merupakan kegiatan yang positif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di Kota Tidore.
āHasil tes ini kami serahkan ke Pak Wali Kota,ā katanya.
M. Fadris juga mengaku selain Pemkot, pihaknya juga membangun koordinasi dengan DPRD Kota Tidore Kepulauan untuk melakukan tes urin di DPRD.
āPak Ketua DPRD juga mendukung dilakukan tes urin secara mendadak kepada anggota dewan. Tapi kapan waktunya, kami masih menunggu,ā pungkasnya.