PAKSI Malut Dikukuhkan, Wagub Sarbin Ingatkan Jangan Main-main dengan Korupsi

PENAMALUT.COM, TERNATE – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, membuka secara resmi Pelatihan Integritas dan Anti Korupsi Dasar (PERINTIS) tahun 2025 dan pengukuhan forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Malut, bertempat di Muara Hotel Ternate, Senin (29/9).

Dalam sambutannya, Sarbin mengapresiasi pihak Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang terus melakukan pembinaan dan edukasi kepada pejabat pemerintah maupun masyarakat Malut untuk mengikuti program PAKSI.

Wagub menjelaskan, korupsi merupakan sebuah kejahatan yang luar biasa.

“Ketika kita mendengar kata korupsi, maka yang terlintas dalam benak adalah sebuah perbuatan melawan hukum yang sangat dibenci masyarakat, karena kerugian yang ditimbulkan memiliki dampak yang masif baik jangka pendek maupun jangka panjanga. Karena itu, korupsi merupakan musuh kita bersama,” ucap Sarbin.

Karena tergolong kejahatan luar biasa, Sarbin mengingatkan kepada seluruh peserta, khususnya para pejabat di lingkup Pemprov Malut agar jangan sekali-kali melakukan praktek korupsi.

“Sejak kami dilantik hingga saat ini, banyak elemen pemuda dan masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi terkait dengan dua hal, yakni masalah pertambangan dan masalah perilaku para pejabat ASN yang korupsi. Karena itu, ikhtiar terus akan kita lakukan,” tegasnya.

Wagub juga menghimbau kepada seluruh pimpinan OPD serta ASN untuk dapat berubah dan segera tinggalkan pola, cara kerja lama yang koruptif.

“Mari kita songsong masa depan dengan hati dan niat yang bersih serta sistem yang baik,” imbuhnya.

Untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap adanya praktek korupsi, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI melaksanakan program pelatihan PAKSI ini.

“Kepada ketua dan seluruh pengurus PAKSI Malut, saya berharap agar kerjanya efektif dan berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu bersama-sama dalam mencegah kejahatan korupsi.

Menurutnya, KPK selalu berkampanye anti korupsi. Terdapat sembilan nilai anti korupsi, yang dikenal dengan nama JUMAT BERSEPEDA KK (JUMAT ; Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab), (BERSEPEDA ; Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil), (KK ; Kerja Keras).

“Dari sembilan nilai itu terus ditanamkan kepada seluruh elemen anak bangsa, agar ke depannya tidak ada lagi niat orang untuk melakukan praktik korupsi,” ujarnya.

Terkait dengan PAKSI ini, ia menjelaskan bahwa sebelumnya mereka telah mengikuti asesmen dan sertifikasi di KPK RI. Hal ini bertujuan agar para penyuluh memiliki standar kompetensi.

“Jumlah PAKSI di seluruh Indonesia sebanyak 4.344 orang, termasuk di Malut 32 orang yang dilantik ini. Juga
ada tambahan 80 orang yang ikut PERINTIS. Semoga bisa lulus 50 persen, agar dapat bergabung dengan PAKSI,” ujarnya.

Ia berpesan, sebagai ASN harus dapat menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh, iklhas, integritas dan jaga profesionalisme, untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan kerja.

Untuk diketahui, peserta yang ikut pelatihan PERINTIS ini sebanyak 80 orang. Sementara peserta PAKSI yang dilantik sebanyak 32 orang. Mereka ini terdiri dari perwakilan ASN inspektur Pemprov Malut dan kabupaten/kota serta perwakilan dari akademisi.

Pelantikan PAKSI itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor 482/KPTS/ MU/2024 tentang Forum Peduli Antikorupsi Provinsi Maluku Utara masa bakti 2024-2027, yang ditetapkan di Sofifi pada 27 Juni 2024. (tan)

error: Content is protected !!