PENAMALUT.COM, TERNATE ā Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan integritas anti korupsi dasar bagi para pegawai pemerintah daerah di Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan pelatihan ini melibatkan Inspektorat Provinsi Maluku Utara, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.
Pelatihan yang berlangsung selama empat hari ini dibuka Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, bertempat di Ballroom Muara Hotel, Kota Ternate, Senin (29/9).
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. Wawan Adriana, bertindak sebagai pemateri. Turut hadir pula Boby Ali Azhari, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, dan Kepala Inspektorat Malut Nirwan M.T. Ali, dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Dr. Wawan Andriani menekankan pentingnya sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Integritas adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memahami nilai-nilai integritas dan menerapkannya dalam setiap aspek pekerjaan mereka,” harapnya.
Semsntara Kepala Inspektorat Malut, Nirwan M.T. Ali, menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK dalam penyelenggaraan pelatihan ini. Ia berharap pelatihan ini dapat menjadi momentum bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Maluku Utara.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh pegawai pemerintah daerah. Pelatihan ini adalah salah satu upaya kami untuk memastikan bahwa setiap pegawai memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya integritas dan anti korupsi,” kata Nirwan.
Pelatihan ini diikuti oleh 80 orang peserta yang terdiri dari unsur pegawai pemerintah daerah di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara, unsur akademisi dan masyarakat. Dalam acara pembukaan itu, hadir pula seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Materi yang disampaikan meliputi konsep dasar korupsi, nilai-nilai integritas, teknik pencegahan korupsi, serta studi kasus terkait praktik korupsi di Indonesia.
Selain materi teoritis, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait tantangan dan hambatan dalam menerapkan nilai-nilai integritas di lingkungan kerja masing-masing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK di seluruh Indonesia. Diharapkan, melalui pelatihan ini, para peserta dapat menjadi agen perubahan yang mampu menularkan nilai-nilai integritas kepada rekan kerja dan masyarakat di sekitarnya. (ask)